News

Kelurahan Pisangan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

×

Kelurahan Pisangan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2027

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro. co

 

Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pisangan pada Senin (19/1/2026).

Musrenbang dihadiri oleh Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, S.STP, Lurah Pisangan Martyasto Adhi Hadanto, S.STP., M.Tr.IP, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Ciputat Timur H. Ahmad Qurtubi, S.IP., Sekretaris Kelurahan Abdul Halim, SE, perwakilan Bapelitbangda Kota Tangerang Selatan Fathia Zia Amien, A.Md.Kb., Ketua IPSI Kota Tangerang Selatan Delima Bungsu, serta para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan unsur masyarakat Kelurahan Pisangan.

Dalam sambutannya, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menyampaikan bahwa secara umum komposisi usulan pembangunan masih mengacu pada 60 persen sektor infrastruktur dan 40 persen pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, untuk tahun perencanaan kali ini, pihak kecamatan akan memfokuskan perhatian pada penanganan permasalahan sampah sebagai prioritas utama.

Sementara itu, perwakilan Bapelitbangda Kota Tangerang Selatan, Fathia Zia Amien, menjelaskan bahwa seluruh usulan yang disepakati dalam Musrenbang Kelurahan Pisangan akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan pada tahun 2027 mendatang. Ia juga memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan daya saing daerah, pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan inovasi dan teknologi, penguatan ekonomi lokal dan UMKM, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.

Pada kesempatan yang sama, Lurah Pisangan Martyasto Adhi Hadanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam Musrenbang tersebut. Ia menegaskan bahwa Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran.

Lurah Pisangan juga menyampaikan bahwa Kelurahan Pisangan memiliki jumlah penduduk sekitar 37.000 jiwa, sehingga diperlukan perencanaan yang matang dan partisipatif. Dalam Musrenbang ini, Kelurahan Pisangan mengajukan sebanyak 20 usulan prioritas pembangunan untuk dilaksanakan pada tahun 2027.

Melalui Musrenbang RKPD ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga Kelurahan Pisangan secara berkelanjutan.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *