Berita

Kelurahan Pondok Betung Gelar Musrenbang Kecamatan RKPD 2027

×

Kelurahan Pondok Betung Gelar Musrenbang Kecamatan RKPD 2027

Sebarkan artikel ini

Tangsel-Kabarmetro.co

 

Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Pondok Betung, Kamis (29/1/2026).

Acara ini dihadiri Sekretaris Camat Pondok Aren Ma’mun, S.Pd., M.M., Lurah Pondok Betung Rahmat, S.E., beserta jajaran, serta para narasumber, yakni Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PKS H.M. Yusuf, Lc, Anggota DPRD Komisi IV Fraksi Golkar Rahmat Hidayat, S.H., dan perwakilan Bapelitbangda Kota Tangsel, Sandra Pangestu, A.Md.Kbn.

Selain itu, Musrenbang juga melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, RT dan RW, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bank Sampah, Koperasi Merah Putih, serta Tim Penggerak PKK.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Sekcam Pondok Aren Ma’mun menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan secara bottom-up dan top-down sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Musrenbang kecamatan bertujuan membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kelurahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027, sekaligus mengelompokkan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ujar Ma’mun.

Ia menambahkan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Pondok Aren berlangsung pada rentang waktu 14 hingga 29 Januari 2026, dengan mengacu pada tema pembangunan daerah Kota Tangerang Selatan periode 2025–2029. Fokus pembangunan tersebut meliputi penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, penanggulangan banjir, penanganan anak tidak sekolah, serta penguatan ketahanan pangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PKS, H.M. Yusuf, Lc., menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap pembangunan wilayah.

“Musrenbang ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus forum strategis dalam merencanakan RKPD yang nantinya menjadi dasar laporan kinerja pemerintah daerah kepada DPRD. Aspirasi masyarakat yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan ke depan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap program pembangunan, termasuk dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan yang ada, tetapi juga sarana edukasi serta perubahan pola perilaku ke arah yang lebih baik.

Dengan terselenggaranya Musrenbang ini, diharapkan seluruh usulan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Pondok Aren dapat terakomodasi dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang Selatan tahun 2027.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *