Tangsel-Kabarmetro.co
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan menghadiri kegiatan Rapat Kerja dan Pembinaan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Tangerang Selatan yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Villa Coolibah, Cianjur, Jawa Barat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh penyuluh agama lintas satuan kerja, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta unsur analis kepegawaian dan perencanaan di lingkungan Kemenag Kota Tangerang Selatan. Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran penyuluh agama sekaligus meningkatkan sinergi dan kapasitas aparatur Kementerian Agama dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan di masyarakat.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Tangerang Selatan, Ihsan Suryadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran penyuluh agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam melakukan monitoring kehidupan keagamaan di tengah masyarakat. Ia juga mendorong para penyuluh untuk terus memperluas wawasan, meningkatkan kompetensi, serta menguatkan kapasitas kepemimpinan.
“Penyuluh agama harus mampu menjadi pemimpin di tengah masyarakat yang mencerminkan wajah Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, sekaligus terus mengembangkan kompetensinya sebagai penyuluh yang profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Ahmad Rifaudin, mengapresiasi terselenggaranya Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IPARI tersebut. Menurutnya, rakerda bukan sekadar forum administratif, melainkan ruang strategis untuk konsolidasi gagasan dan penguatan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan keagamaan kepada masyarakat.
“Rapat Kerja Daerah menjadi momentum penting untuk menyusun langkah-langkah nyata dalam meningkatkan peran penyuluh agama di tengah masyarakat. Dalam rakerda ini juga ditegaskan empat pilar utama, yakni penguatan organisasi, profesionalisme penyuluh, digitalisasi dakwah, serta penguatan moderasi beragama,” kata Rifaudin.
Mengusung tema “Penguatan Organisasi, Profesionalisme, Digitalisasi Dakwah, dan Moderasi Beragama”, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan program kerja yang realistis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Para penyuluh agama didorong untuk hadir sebagai penyejuk di ruang publik maupun ruang digital, serta menjadi agen harmoni yang menanamkan nilai toleransi dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Kota Tangerang Selatan.
Melalui kegiatan Rakerda dan pembinaan ini, Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran penyuluh agama sebagai garda terdepan pembangunan di bidang keagamaan. Penyuluh diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta konsisten mengawal moderasi beragama demi terwujudnya masyarakat yang religius, rukun, dan berkeadaban.
( Okta)












