BeritaHukum/KriminalNasional

Ketua Brigade Sofifi (BRINGAS ) ABD. RAHIM SARAH Mengutuk Pernyataan WAKIL Gubernur Maluku Utara

×

Ketua Brigade Sofifi (BRINGAS ) ABD. RAHIM SARAH Mengutuk Pernyataan WAKIL Gubernur Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

SOFIFI-Kabarmetro.co- Pernyataan Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe kepada sejumlah media soal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan warga yang menamakan dirinya (Bringas) Brigade Sofifi, Senin (10/11), mendapat kecaman keras dari ketua Bringas, Abdurahim sahara.

 

Kepada media ini, Ketua Bringas menyampaikan kekecawaannya atas pernyataan sikap yang dilontarkan oleh orang nomor dua di Malut tersebut. Menurutnya, aksi damai tersebut merupakan bagian dari mengawal program kerja Ibu Gubernur Sherly Djoanda  Laos.

 

“Kami berharap Ibu Gubernur dapat mewujudkan apa yang menjadi cita – cita mendiang Beny Laos. Apa yang di sampaikan oleh Wagub tidak berbanding lurus dengan apa yang di inginkan oleh Ibu Gubernur,” pungkasnya.

 

Menurutnya, mereka akan melaksanakan aksi kembali, menuntut Wakil Gubernur agar menarik kembali pernyataannya yang mengatakan bahwa “kemajuan pembangunan Sofifi sepenuhnya akan diserahkan ke pemerintah pusat”.

 

“Pernyataan Wagub tersebut, kami BRINGAS menggangap Wagub tidak memahami. Padahal tugas Wakil Gubernur adalah membantu Ibu Gubernur dalam membangun ibu kota Provinsi Maluku Utara, yakni Sofifi untuk menuju kota metropolitan. Pak Wagub ini asal bicara saja, tara memahami apa yang Ibu Gubernur pe mau,” tandasnya.

 

Ketua Bringas juga mengaku kecewa dengan Pemprov Malut. Dirinya merasa jika putera/puteri sofifi telah dirugikan . Pasalnya, seluruh harta mereka telah diserahkan untuk pembangunan di Sofifi tapi putera/puteri mereka tidak masuk dalam posisi jabatan strategis di Pemprov Malut.

 

“Pada jabatan tertentu juga kami tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah, kami merasa tersinggung, kami akan tetap menangih janji kami sesuai kesepakatan dari para leluhur kami dan pemerintah Provinsi Maluku Utara, bahwa jika kami serahkan tanah kami maka anak-anak kami tidk harus jadi penonton di negrinya sendiri,” kata ketua Bringas.

 

Dirinya juga menilai jika Sarbin Sehe keliru dalam menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur. Bringas pun mendesak agar Gubernur segera bentuk Badan Percepatan Pembangunan kota Sofifi agar alokasi anggaran bisa terarah dan tepat sasaran

 

Diketahui, tanggapan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe atas aksi damai yang dilakukan Bringas soal lambannya Pemprov Malut dalam memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Kota Sofifi termasuk percepatan pembangunan Sofifi, yaitu wagub mengatakan menyatakan bahwa pemerintah provinsi sudah tidak lagi terlibat dalam urusan politik terkait DOB. Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan dua undang-undang, yaitu UU 1999 dan UU 2023, yang menjadi dasar untuk pengembangan Kota Sofifi ke depan.

 

“Makanya, soal usulan politik kita sudah tidak ada urusan lagi. Kita hanya fokus pada pembangunan di Kota Sofifi dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” tegas Sarbin Sehe dalam pernyataannya pada Senin (10/11/2025).

 

Lebih lanjut, Sarbin menanggapi isu yang beredar mengenai anggaran APBD induk 2026 yang dikatakan tidak mencakup pembangunan Sofifi. la memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menekankan pentingnya konektivitas bagi pembangunan daerah.

 

“Karena yang namanya pembangunan itu tidak selamanya bisa ditangani sepenuhnya oleh pemerintah, mengingat biaya yang cukup besar. Masa depan Sofifi adalah konektivitas, dan salah satu langkah penting saat ini adalah pembangunan jalan Trans Kieraha,” pungkasnya.

 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Brigade Sofifi membawa tujuh (7) tuntutan. Yaitu mewajibkan seluruh ASN Provinsi berdomisili di Sofifi sebagai pusat pemerintahan. Memastikan seluruh kegiatan dan rapat resmi pemerintah digelar di Sofifi. Mengalokasikan anggaran memadai untuk pembangunan infrastruktur Sofifi menuju kota metropolitan. Bringas juga menuntut agar dibentukanya Tim Percepatan Pembentukan DOB Kota Sofifi bersama DPRD Provinsi, tangkap dan adili serta mencopot kepala OPD, Sekda yang diduga terlibat kasus korupsi pada pemerintahan sebelumnya. Mengakomodasi putra-putri lokal Oba dan Sofifi dalam jabatan strategis di pemerintahan Sherly-Sarbin, dan menutup dan memindahkan seluruh kantor perwakilan atau OPD yang masih beroperasi di Ternate ke Sofifi.(Koresy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *