Foto Dokumentasi : Edi Kurniawan, S.H., Ketua LSM GNR Indonesia Kab, Tangerang.
Kab, Tangerang-KM.
Edi Kurniawan, S.H., selaku ketua LSM GNR Indonesia Kab, Tangerang. Sangat menyayangkan anggaran sebesar Rp. 1.869.920.000,- (Satu miliar, delapan ratus enam puluh sembilan juta, sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dikerjakan oleh PT. Ella Pratama Perkasa, diduga tidak sesuai dengan klasifikasi, pasalnya baru beberapa hari jalan tersebut selesai di cor (betonisasi-red) terlihat sudah patah-patah, untuk itu LSM GNR Indonesia akan melayangkan surat audensi kepada kepala dinas PU (DBMSDA-red) terakit pengawasan kegiatan pada lanjutan tingkatan jalan yang baru selesai separuh sudah terlihat patah-patah Senin 22 Juli 2024.
Edi Kurniawan, S.H., juga mengatakan secara ada 5 (lima) status dan kelas jalan :
1. Jalan Nasional.
2. Jalan Provinsi.
3. Jalan Kabupaten.
4. Jalan Kota.
5. Jalan Desa. Yang menjadi pertanyaan besar dan kita ketahui ujar Edi Kurniawan, dimana ada 4 (empat) kelompok klasifikasi jalan yakni Jalan Arteri, Jalan Kolektor, Jalan Lokal, dan Jalan Lingkungan untuk lanjutan tingkatkan jalan Tigaraksa-Jambe tersebut termasuk klasifikasi yang mana ujar Edi Kurniawan.
Anggaran sebesar itu terlihat dikerjakan asal jadi atau diduga hanya mengutamakan fisik semata tapi tidak mengedepankan mutu dan kualitas jalan tersebut pungkas Edi lagi.
Secara umum, jalan tersebut bukan saja dilintasi oleh kendaraan bermotor namun kendaraan besar juga melintasi jalan tersebut terlebih kendaraan yang bertonase besar seperti damtruk dan kendaraan besar lainnya seperti kontainer atau peti kemas.
Hal surat audensi kepada pihak DBMSDA Kab, Tangerang., Edi mengatakan kepada awak media Kabarmetro online untuk konfirmasi seperti apa standarisasi mutu dan kualitas pekerjaan peningkatan jalan tersebut. Karena setiap pekerjaan atau kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pasti atas kajian dan perhitungan dari konsultan hal tersebut yang patut dipertanyakan ujar Edi Kurniawan.
[Red/Har]
Tinggalkan Balasan