Berita

Ketua PPIHD Sukabumi H.abdul manan menyampaikan bahwa.

×

Ketua PPIHD Sukabumi H.abdul manan menyampaikan bahwa.

Sebarkan artikel ini

Sukabumi | Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kabupaten Sukabumi hari ini telah melaksanakan rapat koordinasi guna mempersiapkan kepulangan para jemaah haji. Berdasarkan jadwal resmi yang diterima dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Bekasi, kepulangan jemaah akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2025. (12/06/2025)

Ketua PPIHD Kabupaten Sukabumi, H. Abdul Manan, menyampaikan bahwa panitia telah siap menyambut kedatangan jemaah haji. Jumlah jemaah yang kembali pada dasarnya sama dengan jumlah yang diberangkatkan, meskipun terdapat tiga orang jemaah yang wafat di Tanah Suci.

“InsyaAllah, kloter kita masih utuh, hanya ada tiga jemaah yang meninggal dunia dan tidak kembali bersama rombongan,” ujar beliau.

Prosedur Kepulangan Jemaah: Kepulangan jemaah akan dilakukan dalam dua tahapan:

1. Pengambilan Koper Besar: Koper besar jemaah akan lebih dulu tiba di aula. Keluarga yang menjemput wajib membawa kartu pengambilan koper dan identitas untuk proses pengambilan.

2. Kedatangan Jemaah: Setelah koper diambil, jemaah haji akan turun dari bus dan masuk ke aula dengan membawa air Zamzam dan tas tentengan. Selanjutnya, jemaah dapat langsung bertemu dengan keluarga.

Penanganan Jemaah Sakit: Untuk jemaah yang dalam kondisi sakit, tidak ada pemeriksaan kesehatan ulang di Embarkasi Bekasi. Mereka langsung melanjutkan perjalanan ke Sukabumi. Sesuai arahan dari Dinas Kesehatan, panitia disarankan menggunakan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker saat berinteraksi dengan jemaah sakit.

Kloter Kepulangan: Jemaah haji dari Sukabumi akan kembali dengan kloter yang sama seperti keberangkatan, yaitu:

Kloter 6 JKS

Kloter 18 JKS

Kloter 39 JKS

Kloter 56 JKS

Imbauan untuk Penjemput: Panitia menghimbau kepada keluarga penjemput untuk tidak membawa kendaraan berlebihan. Maksimal dua unit kendaraan per jemaah diizinkan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di area penjemputan. Diharapkan pula agar penjemput tidak datang terlalu awal, melainkan menyesuaikan dengan jadwal kedatangan masing-masing kloter.

Tanggung Jawab Bandara: Segala proses di bandara masih menjadi tanggung jawab PPIH Embarkasi Bekasi. PPIHD Sukabumi hanya bertugas hingga proses penerimaan di Embarkasi Bekasi.

Santunan Jemaah Wafat: Terkait jemaah yang wafat, salah satu hak yang diterima keluarga adalah dana asuransi. Untuk kloter 6, dana asuransi atas nama almarhum H. Agung Dewanto telah masuk ke rekening keluarga sebesar Rp58.750.000,-. Proses penyerahan asuransi untuk dua jemaah lainnya masih berlangsung. Barang-barang pribadi almarhum, baik koper besar maupun tas tentengan, akan dibawa pulang oleh pihak keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *