Kabarmetro.co | Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, yang saat ini sedang menjalani masa cuti, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nias Barat, Era Era Hia, memberikan kemudahan dalam pengurusan administrasi bagi tenaga non-ASN yang mengikuti penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat.

“Khenoki Waruwu menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir banyak tenaga non-ASN yang terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemuinya dan meminta kemudahan dalam melengkapi administrasi yang dipersyaratkan untuk pendaftaran PPPK,” ungkapnya kepada awak media.

Kepada para tenaga non-ASN tersebut, Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa dirinya tidak dapat berbuat banyak karena sedang menjalani masa cuti.

“Oleh karena itu, saya berharap Plt. Bupati Nias Barat, Era Era Hia, dapat membantu dan memberikan kemudahan dalam proses pengurusan administrasi yang diperlukan, sehingga mereka dapat mengikuti proses pendaftaran sebagai PPPK,” harapnya.

“Saya meminta agar Plt. Bupati Nias Barat memberikan kemudahan kepada tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN, agar mereka dapat mengikuti proses penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat,” tambah Khenoki Waruwu.

Diketahui bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Nias Barat membuka formasi penerimaan PPPK sebanyak 400 orang, dengan rincian: 325 orang untuk Tenaga Teknis, 25 orang untuk Tenaga Guru, dan 50 orang untuk Tenaga Kesehatan.

Kriteria tenaga non-ASN yang dapat mengikuti seleksi PPPK meliputi Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN.

Jadwal pendaftaran seleksi telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 dan akan berakhir pada 20 Oktober 2024. (A1/red)

 

Reporter: Redaksi Wilayah

Tag