Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak kesehatan warga binaan. Melalui Klinik Pratama yang dimiliki, layanan rawat jalan diberikan kepada warga binaan dari Blok J, K, dan L pada Kamis (10/7).
Sebanyak 20 orang warga binaan mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang diawali dengan pengkajian kondisi medis, pemeriksaan tanda-tanda vital (TTV), hingga konsultasi langsung dengan dokter. Pelayanan dilaksanakan oleh tim kesehatan Lapas yang terdiri dari dokter, perawat, dan petugas klinik secara menyeluruh dan profesional.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang wajib dipenuhi oleh lembaga pemasyarakatan.
“Kami pastikan seluruh warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan secara layak dan berkala. Klinik Pratama menjadi garda depan dalam deteksi dini serta penanganan medis internal,” ungkapnya.
Kegiatan berjalan tertib dan aman, disertai dengan dokumentasi sebagai bagian dari data dukung pelaporan ke jajaran yang lebih tinggi. Pemeriksaan berkala ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas dalam menjaga stabilitas kesehatan lingkungan hunian serta mencegah gangguan kesehatan yang berpotensi menyebar di dalam Lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pembinaan sekaligus pelayanan yang humanis dan berbasis hak asasi manusia. (sbl)