Tangsel- KabarMetro.co
Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, resmi dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Pembentukan koperasi ini berlandaskan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Koperasi ini disahkan melalui Akta Pendirian Nomor AHU-0033371.AH.01.29 Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Juni 2025. KKMP Cirendeu juga telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 1407250042972 dengan status perizinan berbasis usaha mikro.
Pembentukan koperasi ini merupakan hasil musyawarah warga yang dilaksanakan pada 5 Mei 2025 di Aula Kelurahan Cirendeu.
Visi dan Misi KKMP Cirendeu
Motto:
“Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat dengan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi aktif anggota koperasi.”
Visi:
Mewujudkan kemandirian ekonomi melalui koperasi yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Misi:
A. Menyediakan layanan keuangan yang aman dan bebas dari riba.
B. Mendorong pemasaran hasil pertanian, peternakan, dan produk UMKM secara kolektif.
C. Memberdayakan warga melalui pelatihan, pendampingan, dan digitalisasi usaha.
D. Menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
E. Menumbuhkan rasa memiliki dan semangat gotong royong dalam setiap kegiatan ekonomi.
Manfaat bagi Anggota
Anggota KKMP Cirendeu memperoleh sejumlah keuntungan, antara lain:
Keuntungan finansial melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Kemudahan akses pinjaman dan harga barang lebih terjangkau.
Manfaat non-finansial, seperti perluasan jaringan usaha, pendampingan produksi, dan kesempatan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan koperasi.
Struktur Kepengurusan KKMP Cirendeu
Dewan Pengawas:
1. Azis Zulfikar, SE., MM – Ketua
2. Drs. H. Irwan Taka – Anggota
3. H. Ismail – Anggota
4. Imam Abdul Azis – Anggota
Pengurus:
1. Suyanto – Ketua
2. Nurjanah – Wakil Ketua Bidang Usaha
3. Lissawati – Wakil Ketua Bidang Anggota
4. Nurhasanah – Sekretaris
5. M. Reza – Bendahara
6. Herman – Bidang Umum
Hingga saat ini, KKMP Cirendeu memiliki 90 anggota aktif, terdiri dari 67 laki-laki dan 23 perempuan.
Adapun jenis usaha yang dikembangkan meliputi:
1. Perdagangan
2. Jasa
3. Unit Simpan Pinjam
4. Layanan Kesehatan
5. Aktivitas Logistik dan Distribusi
6. Penyewaan Barang dan Fasilitas
7. Cold Storage
8. Industri dan Usaha Produktif
Dengan berdirinya Koperasi Kelurahan Merah Putih Cirendeu, diharapkan masyarakat dapat semakin mandiri secara ekonomi serta memperkuat semangat gotong royong dalam membangun kesejahteraan bersama di tingkat kelurahan.
( 0kta)












