Pemalang, – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Pemalang pada Jumat (28/02).
Kunjungan yang dihadiri oleh Hakim, Bili Abi Putra, Panitera, Agus Sardjianto, dan Panitera Muda Pidana, Dian Jati Wiwoho beserta tim ini bertujuan untuk melakukan Checking on The Spot di Rutan Pemalang.
Checking on The Spot merupakan kegiatan pemeriksaan langsung yang dilakukan hakim wasmat terhadap pelaksanaan putusan pengadilan guna memerika kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditanda-tangani oleh Jaksa, Kepala Rutan/Lapas, dan terpidana.
Dalam kegiatan tersebut, Hakim Wasmat juga melakukan wawancara dengan para narapidana mengenai perlakuan terhadap diri narapidana, serta hubungan kemanusiaan antara sesama narapidana maupun dengan petugas.
Selain itu, sepuluh orang narapidana yang masing-masing memiliki kasus pencurian, kesehatan, penggelapan, penipuan dan perlindungan anak juga ditanyai secara langsung terkait pelayanan yang mereka terima baik dari segi makanan, perawatan kesehatan, keamanan, dan hak lain seperti remisi dan integrasi.
Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto beserta jajaran menyambut hangat kunjungan Hakim Wasmat ini.
“Saya berharap selain untuk tujuan checking on the spot, kegiatan ini juga dapat merekatkan tali silaturahmi antar dua instansi, sehingga kedepannya terwujud sinergi yang solid” tutur Febri.
Sebagai tambahan informasi, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 1985, kegiatan checking on the spot yang dilaksanakan oleh Hakim Wasmat paling sedikit digelar 3 (tiga) bulan sekali dengan menggunakan metode edukatif persuasif yang ditunjang oleh azas kekeluargaan.
Sehingga sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Pengadilan Negeri Pemalang dan Rutan Pemalang dengan tujuan mulia untuk menegakkan hak-hak narapidana dapat terlaksana dengan baik. ( Ragil).
Tinggalkan Balasan