Pemalang | Jajaran Satlantas Polres Pemalang bersama Dinas Perhubungan serta Instansi terkait gelar sosialisasi dan pengalihan arus lalulintas kendaraan besar truk sumbu roda 3 atau lebih agar masuk melalui jalan Tol guna menjaga kondusifitas lalu lintas dalam kota.

Kepala unit Pengaturan Penjagaan dan Patroli ( Turjagwali) Satlantas Polres Pemalang Ipda Subarno Ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengalihan arus kendaraan truk besar atau sumbu 3 seperti Tronton dan Kontainer berlaku dari pasca lebaran idul fitri kemarin,

“Karena terjadi kepadatan arus kendaraan dari Pekalongan maka untuk truk muatan barang sumbu 3 dialihkan masuk pintu Tol Gandulan Pemalang dan keluar Tol Kandeman Batang dan ada Diskon tarif kendaraan 20 %,” Jelas Ipda Subarno, pada senin sore ( 21/4 ).

Dirinya menambahkan, Untuk kendaraan besar truk sumbu 3 masih bisa masuk ke dalam kota Pekalongan, Jika akan bongkar muatan,

“Pengecualian bagi kendaraan yang akan bongkar muat bisa masuk ke dalam kota Pekalongan dan sekitarnya, pengalihan arus kendaraan truk besar ini diharapkan agar tidak terjadi kemacetan dan antrian kendaraan pada titik titik rawan kemacetan,” tutupnya.

Masuknya kendaraan truk besar seperti Tronton dan Kontainer melalui jalur dalam kota Batang dan Pekalongan sudah lama dikeluhkan oleh warga Masyarakat kedua daerah tersebut alasannya, disamping rawan terjadinya kecelakaan dan kemacetan, masuknya kendaraan besar ke dalam kota juga menimbulkan polusi wilayah perkotaan dan rusaknya jalan, Masyarakat kota Batang dan Pekalonganpun , Mukhtarom ( 40 ) salah seorang warga Pekalongan kota ketika dikonfirmasi terkait pengalihan arus kendaraan truk besar menuturkan, jika dirinya setuju dengan adanya pengalihan arus tersebut,

“Saya bersama istri sering melewati jalan di Pekalongan kota berbarengan dengan truk besar yang melintas, perasaanya ngeri Karena kepadatan arus lalulintasnya takut terjadi kenapa -Kenapa dengan saya dan istri,” tuturnya.

Terpisah,Ary ( 50 ) Driver salah satu perusahaan pengiriman barang dengan Armada truk besar, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan, bahwa dirinya setuju dengan kebijakan pengalihan arus kendaraan besar, yang penting ada kebijakan diskon untuk tarif tol dari pihak pengelola,

“Setuju truk besar lewat Tol tidak lewat kota Pekalongan maupun Batang yang penting ada keringanan tarif tol,” tuturnya.

Pewarta : Ragil

Reporter: Radaktur Nasional