Bangka Selatan, Kabar Metro,-
Kurniawan, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang Juga Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bangka Selatan mendorong agar pemerintah daerah Melalui Biro Hukum Kabupaten Bangka Selatan Meminta melakukan inventarisasi seluruh peraturan daerah (Perda) yang tidak berjalan dan segera dilakukan evaluasi. Selasa 18 Maret 2025
Hal ini seperti disampaikan olehnya kepada jejaring media ini setelah adanya beberapa perda yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, namun tidak ditindaklanjuti serta dilaksanakan.
“Kita minta dan mendorong agar perda-perda yang lalu yang sudah disahkan namun tidak dilaksanakan itu untuk dilakukan inventarisasi. Kemudian evaluasi apa saja alasannya karena nanti kami dari Bapemperda akan mempertanyakan itu,” ujar Kurniawan.
Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya mengharapkan adanya realisasi yang bisa dirasakan bagi masyarakat, bukan sekedar membuat perda.
Kita tidak ingin hanya sekadar menghasilkan Perda Saja.
Jauh sebelum Kami duduk sebagai Anggota DPRD sudah Banyak Perda – Perda yang di Tetapkan, namun pada tataran pelaksanaannya mungkin belum berjalan.
Percuma saja kita nanti menghasilkan sejumlah Perda, toh pada akhirnya di tingkat eksekutif Perda itu hanya sekadar dokumen kertas yang menghabiskan anggaran. Terlebih hanya jadi macan kertas saja,” tapi tidak d jalankan. Lanjutnya
Wakil rakyat asal Partai Kebangkitan Bangsa inipun menekankan bahwasanya pihaknya sangat mendorong agar perda-perda yang pro dengan rakyat bisa lebih dioptimalkan lagi agar bisa terasa langsung bagi masyarakat.
Kita mau Perda yang sudah ada harus di jalankan apalagi Perda yang pro kepada kepentingan masyarakat Harus berjalan optimal.
Banyak sekali Perda yang dihasilkan sejak periode sebelumnya. Kita Berkomitmen kedepannya adalah tidak hanya sebatas menghasilkan dan mengesahkan sebuah Raperda saja, tetapi sejauh mana Produk Perda yang ada itu bisa membawa kemaslahatan masyarakat banyak,” tandasnya
Dan dipenghujung penyampaiannya, Kurniawan menegaskan akan bekerja Optimal membantu Masyarakat, dan mendorong semua sumber daya dan kemampuan agar memberikan dampak baik bagi rakyat.
Kita tidak mau lagi hanya bekerja memproduksi Perda, sementara tidak di Jalankan. Kalau hanya sekadar membuat Kan rugi kita Hanya membuat anggaran daerah terkuras. Pasalnya dalam pembuatan Perda perlu anggaran dan Butuh waktu, menguras tenaga dalam pembahasanya.
Intinya Nanti Kita mulai dari sekarang lebih selektif, Kita tidak mau Perda-Perda hanya sekadar jadi pelengkap saja dan tidak membawa perubahan bagi kehidupan di masyarakat.
Kita minta nanti Kepada Biro Hukum inventarisasi Perda yang belum di tindak lanjuti dengan peraturan Bupati dan untuk memastikan kesesuaian Perda dengan kewenangan instansi terkait.
Setiap OPD membutuhkan Perbup sebagai pedoman teknis dalam melaksanakan Perda yang telah disahkan. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa regulasi ini segera ditindaklanjuti agar kebijakan daerah bisa berjalan efektif.
Selain itu, Kita juga meminta Kalaupun masih ada yang belum ada perbupnya Untuk akselerasi OPD untuk mempercepat penyusunan Perbup sehingga Perda yang sudah ditetapkan dapat segera diselesaikan.
Kita berharap dan bergerak bersama terhadap Perda perda yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian daerah Pendukung sektor PAD dan untuk kesejahteraan serta Perlindungan bagi masyarakat Agar Lebih di maksimalkan. Pungkasnya.
(Red)
Tinggalkan Balasan