Cirebon,Kabarmetro.co – Kepala Desa (Kuwu) Desa Asatanajapura, Kecamatan Asatanajapura, Kabupaten Cirebon Diduga alergi terhadap wartawan, pasalnya selalu terkesan menghindar ketika Kontrol Sosial hendak mengkonfirmasi ataupun silaturahmi terkait Perkembangan Desa baru-baru Ini.
Di Jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah, selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kuwu Desa Astanajapura ber inisial MJS ini, terkesan menghindar dan tidak mau di konfirmasi terkait perkembangan program program Desa, Rabu (30/10/2024).
Begitu saat awak media ini hendak melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Asatanajapura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon terkait program atau anggaran yang di gelontorkan pemerintah Kabupaten maupun Provinsi.
Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya ada apa dengan Kuwu tersebut, saat awak media ingin bertanya terkait anggaran Desa MJS selaku Kepala Desa Astanajapura mengatakan Mana Ning Lugu Bae Sayanya Arepan Taziah” (Sana Ke Pa lugu Aja Sayanya Mau Taziah) sambil pergi.
Yang kami sayangkan di jaman nya yang serba moderen masih ada Kades seperti itu, padahal sudah jelas fungsi pers menurut UU No 40 Tahun 1999 pasal 6 butir (d) yang berisi : Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal- hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Sehingga pers sebagai kontrol sosial merupakan penghubung antara pemerintah dan rakyat.
Pewarta : Bang Yo
Editor : Bang Yo
Tinggalkan Balasan