Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Usai melakukan monitoring dan evaluasi di Klinik Pratama, Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si., Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melanjutkan peninjauan terhadap kegiatan kerja Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (10/09).
Dalam kesempatan tersebut, Nugroho menekankan pentingnya menciptakan tempat kegiatan kerja yang rapi, bersih, dan layak. Ia juga memberikan arahan agar setiap tanah kosong di dalam lapas dapat dimanfaatkan secara produktif, misalnya dengan menanam komoditas bernilai jual yang dapat mendukung program kemandirian sekaligus ketahanan pangan.
Selain itu, Nugroho menegaskan bahwa WBP yang terlibat dalam kegiatan kerja harus memperoleh premi sebagai bentuk penghargaan atas hasil jerih payah mereka. Ia juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas kerja wajib diawasi oleh petugas, sehingga seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.
“Pekerjaan yang rapi, bersih, dan teratur akan melahirkan hasil yang bernilai. Lebih dari itu, premi bagi WBP adalah bentuk penghargaan atas kerja keras mereka,” jelas Nugroho.
Monev kegiatan kerja ini turut didampingi oleh Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, serta Ka. UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya. Kehadiran mereka memperkuat dukungan dalam memastikan kegiatan kerja WBP berjalan sesuai standar pembinaan. (Humas Lapas Banjarmasin)