Bandar Lampung, Kabar Metro, –
Seorang buruh harian, Joko Susilo (37), warga Kampung Bumirahajo, tewas terlindas alat berat wheel loader atau biasa disebut sopel, di pabrik pengolahan tepung tapioka BX di Kampung Sukajadi, Praktisi hukum Pinta APH ungkap dan Bidik Penanggung jawab perusahaan. Sabtu, 25 Oktober 2025
Hal ini seperti disampaikan oleh Suhendar SH MM, Praktisi hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI) setelah terjadinya laka kerja yang menyebabkan pekerja meninggal di Pabrik Pengolahan tepung tapioka BX.
Suhendar SH MM menyebut bahwa Laka Kerja ini sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Pabrik/perusahaan.
Laka kerja di Pabrik BX, seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Artinya ada kelalaian dari pihak pabrik yang menyebabkan meninggalnya pekerja.
Kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang lain, itu Pidana. Ujar Suhendar
Masih dikatakan oleh Suhendar SH MM, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung Tengah untuk segera memeriksa dan menangkap penanggung jawab perusahaan.
Atas hal ini, kami dari LHI meminta kepada Polres Lampung Tengah untuk memeriksa dan menangkap serta meminta tanggung jawab hukum kepada Manejemen Pabrik.
Ini bukan lakalantas, karena ini di dalam area Pabrik/perusahaan dan sudah seharusnya manajemen bertanggung jawab akan hal ini
Ada kelalaian, ada K3 yang dilanggar apalagi menyebabkan meninggalnya orang lain atas kelalaian tersebut. Tegas suhendar
Saat ditanya langkah yang akan dilakukan oleh pihaknya, Suhendar SH MM menegaskan akan mengawal perkara ini hingga tuntas.
Kami akan mengawal perkara ini, bila perlu kita akan bersurat ke Propam, apabila Polres Lampung Tengah tidak tegak lurus tangani perkara ini. Tandas Suhendar
Sementara disisi lalin, Manajemen pabrik pengolahan tepung tapioka BX di Kampung Sukajad hingga berita tayang belum memberikan keterangan apapun terkait hal ini.
Seperti diketahui, Korban yang sehari-hari bekerja di bagian penjemuran elot (limbah padat singkong) itu meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah di kepala dan tubuh, setelah terlindas alat berat yang sedang beroperasi di area pabrik.
Informasi yang berhasil diterima redaksi, bahwa saat itu korban tengah mengangkut elot dari area penjemuran menuju gudang penampungan menggunakan angkong. Saat melintas di jalur kerja, dari arah belakang datang alat berat yang dikemudikan Purnomo, operator pabrik tersebut. Ironisnya, Korban Bekerja di Pabrik tanpa menggunakan alat perlindungan diri apapun dan berakibat fatal yang mengakibatkan meninggal dunia alibat laka kerja.
Disisi lain, Tentang pengungkapan perkara, Tim Inafis Polres Lampung Tengah dikabarkan telah melakukan olah TKP. Polisi memasang garis polisi pada alat berat yang terlibat kecelakaan dan membawa jasad korban ke RS Demang Sepulau Raya, Gunungsugih, untuk pemeriksaan medis.
Sementara itu, operator alat berat Purnomo telah dibawa ke Polres Lampung Tengah guna dimintai keterangan terkait insiden tersebut. Usai menjalani pemeriksaan medis, jenazah almarhum Joko Susilo dimakamkan malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Bumirahajo.
(red)












