Berita

Lapas Banjarmasin Komitmen Daftarkan Merek Dagang Produk UMKM

×

Lapas Banjarmasin Komitmen Daftarkan Merek Dagang Produk UMKM

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, Kabarmetro.co

Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, bersama jajaran struktural dan staf kegiatan kerja (Giatja) mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual, Kamis (04/09). Arahan tersebut terkait persiapan kegiatan penanaman pohon kelapa serentak dan launching yang dipusatkan di Nusa Kambangan.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjenpas menjelaskan bahwa akan dilakukan penanaman 360 ribu pohon kelapa serentak di seluruh Kantor Wilayah Ditjenpas se-Indonesia, dengan kegiatan utama dipusatkan di Nusa Kambangan.

Selain itu, Dirjenpas juga menekankan pentingnya pendaftaran produk halal UMKM di setiap Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, termasuk pendaftaran merek dagang produk UMKM. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan legalitas dan meningkatkan daya saing produk hasil pembinaan kemandirian Warga Binaan.

Dirjenpas juga mengingatkan seluruh jajaran untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan fasilitas di lapas maupun rutan, khususnya dalam penggunaan listrik, demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh arahan Dirjenpas.

“Kami siap melaksanakan instruksi yang disampaikan Dirjenpas, baik terkait penanaman pohon kelapa serentak maupun pendaftaran produk halal dan merek dagang UMKM. Hal ini menjadi langkah penting dalam penguatan program pembinaan kemandirian serta menjaga keberlanjutan lingkungan,” ungkap Herriansyah.

(Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *