Berita

Lapas Banjarmasin Laksanakan Pembebasan Warga Binaan Yang Telah Penuhi Syarat Integrasi

×

Lapas Banjarmasin Laksanakan Pembebasan Warga Binaan Yang Telah Penuhi Syarat Integrasi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, Kabarmetro.co

Sebanyak lima orang warga binaan Lapas Kelas IIA Banjarmasin dinyatakan bebas melalui program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat pada Jumat (18/07).

Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Risandy Gunawan, melakukan pemeriksaan administrasi dan identitas warga binaan sebelum keluar dari lapas. Pemeriksaan tersebut meliputi pencocokan dokumen pembebasan serta pendataan akhir sebelum warga binaan secara resmi meninggalkan lingkungan Lapas.

Kegiatan pembebasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak integrasi yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa pembebasan melalui program integrasi merupakan wujud nyata keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalankan di dalam lapas. Ia berharap warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Program integrasi menjadi salah satu bentuk pembinaan lanjutan di luar lembaga pemasyarakatan dengan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), guna mendukung reintegrasi sosial warga binaan secara bertahap dan bertanggung jawab di tengah masyarakat. (Humas Lapas Banjarmasin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *