Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2025 dan Remisi Dasawarsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Selasa (12/08) di ruang kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan.
Kalapas didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Gunadi dan Kasubsi Registrasi, Brian Gerhana Diva Andriansyah, S.Tr.Pas. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi.
Pembahasan rapat meliputi teknis pelaksanaan penyerahan remisi secara simbolis yang rencananya akan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, serta tata cara pelaksanaan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan remisi ini, baik dari segi administrasi maupun teknis di lapangan. Remisi bukan sekadar hak WBP, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas keberhasilan mereka mengikuti pembinaan dengan baik,” ujar Akhmad Herriansyah.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, pejabat Kanwil Ditjenpas Kalsel, serta panitia pelaksana remisi. (Humas Lapas Banjarmasin)