Karang Intan, Kabarmetro.co –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, meninjau langsung budidaya tanaman daun mint yang dilakukan oleh warga binaan di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Kamis (12/6). Budidaya daun mint ini dilakukan secara hidroponik, menjadi salah satu program pembinaan kemandirian yang inovatif dan bernilai tinggi.
Tanaman herbal yang memiliki aroma segar ini diketahui kaya manfaat, salah satunya dapat diolah menjadi teh daun mint yang baik untuk kesehatan, seperti membantu pencernaan, meredakan stres, dan menyegarkan napas.
“Budidaya tanaman mint secara hidroponik ini adalah bagian dari upaya pembinaan berbasis keterampilan yang ramah lingkungan dan bernilai ekonomis. Kami dorong warga binaan untuk mengembangkan potensi mereka di bidang pertanian modern,” ujar Kalapas Edi Mulyono.
Hasil panen daun mint nantinya akan dikeringkan dan dikemas dalam bentuk teh herbal, menjadi salah satu produk unggulan Lapas Narkotika Karang Intan. Selain lebih higienis, sistem hidroponik juga dinilai lebih efisien dan mudah diterapkan di ruang terbatas.
“Harapannya, keterampilan ini bisa menjadi bekal berharga bagi mereka saat bebas nanti, bahkan bisa menjadi peluang usaha,” tambah Kalapas.
Warga binaan menyambut baik kegiatan ini.
“Kami senang belajar teknik hidroponik dan tahu bahwa tanaman seperti daun mint bisa bermanfaat dan punya nilai jual. Ini jadi motivasi untuk terus belajar hal positif,” ungkap salah satu warga binaan.
Melalui pembinaan berbasis keterampilan seperti budidaya hidroponik ini, Lapas Narkotika Karang Intan terus berkomitmen membentuk pribadi warga binaan yang mandiri, produktif, dan siap kembali ke masyarakat. (sbl)