Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan kegiatan penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) melalui rontgen dada (Chest X-Ray/CXR) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (23/9). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Puskesmas Karang Intan 1, serta Tirta Medical Center (TMC) Banjarmasin.
Program skrining TBC ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Ditwatkeshab) Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS.06-PK.07.03-426 tentang persiapan penemuan kasus TBC melalui rontgen dada di 531 rutan, lapas, dan LPKA di seluruh Indonesia. Pelaksanaan di Lapas Narkotika Karang Intan dijadwalkan berlangsung selama lima hari, 22–26 September 2025, dengan target sebanyak 1.148 warga binaan.
Pada hari kedua pelaksanaan, tercatat 245 orang WBP menjalani pemeriksaan rontgen dada. Proses dimulai dengan skrining gejala oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas, dilanjutkan pemeriksaan CXR oleh tim X-Ray dari TMC Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 15 sampel dahak yang akan diperiksa lebih lanjut melalui Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata pemenuhan hak kesehatan WBP sekaligus langkah strategis dalam mendukung program nasional eliminasi TBC tahun 2030.
“Kami berkomitmen menjaga kesehatan warga binaan, terutama dari penyakit menular seperti TBC yang berisiko tinggi di lingkungan lapas. Dengan deteksi dini, pengobatan dapat segera dilakukan sehingga rantai penularan bisa ditekan,” ujarnya.
Kegiatan skrining berlangsung tertib, aman, dan mendapat evaluasi untuk kelancaran pelaksanaan di hari-hari berikutnya. Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan upaya penanggulangan TBC di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal. (rhs)