Karang Intan, Kabarmetro.co –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melakukan penyesuaian jadwal layanan kunjungan bagi Warga Binaan mulai Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat(3/1). Perubahan jadwal ini dilakukan sebagai respons atas tingginya animo kunjungan keluarga, khususnya pada hari Sabtu, serta banyaknya pengunjung yang datang dari luar daerah.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, layanan kunjungan yang sebelumnya dilaksanakan pada hari Selasa ditiadakan. Sementara itu, layanan kunjungan hari Sabtu yang sebelumnya hanya dilaksanakan satu sesi kini ditambah menjadi dua sesi. Adapun jadwal layanan kunjungan terbaru Tahun 2026 ditetapkan pada hari Senin hingga Kamis pukul 09.00–12.00 WITA, serta khusus hari Sabtu dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pukul 09.00–12.00 WITA dan sesi kedua pukul 13.00–15.00 WITA.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menjelaskan bahwa penambahan sesi kunjungan hari Sabtu merupakan bentuk komitmen lapas dalam menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami melihat antusiasme kunjungan keluarga sangat tinggi, terutama pada hari Sabtu. Banyak pengunjung datang dari daerah yang cukup jauh, sehingga penambahan sesi ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk menjaga ketertiban dan keadilan layanan, pengunjung yang telah melakukan kunjungan pada sesi pertama tidak diperkenankan mengikuti sesi kedua. Sesi kedua dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki alamat KTP luar kota, kecuali Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Pelaihari. Pendaftaran layanan kunjungan dibuka pada pukul 09.00–11.30 WITA untuk sesi pertama dan 13.00–14.30 WITA untuk sesi kedua.
Selain layanan kunjungan, Lapas Narkotika Karang Intan juga tetap membuka layanan penitipan makanan bagi Warga Binaan pada hari Senin hingga Sabtu pukul 09.00–12.00 WITA. Sementara itu, seluruh layanan kunjungan dan penitipan makanan diliburkan pada hari Minggu dan tanggal merah.
Melalui penyesuaian jadwal layanan ini, Lapas Narkotika Karang Intan berharap hak Warga Binaan untuk bertemu keluarga tetap terpenuhi secara layak, tertib, dan manusiawi. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (rhs)












