Karang Intan, Kabarmetro.co –
Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, bersama jajaran kepegawaian dan keuangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIPT) yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (20/8).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIPT di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2025.
Dalam sosialisasi ini, jajaran Lapas Narkotika Karang Intan mendapatkan pendampingan mengenai penyusunan SPIP oleh satuan kerja serta tata cara penilaian mandiri yang dilakukan baik di tingkat satuan kerja maupun kantor wilayah. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap unit pelaksana teknis semakin memahami pentingnya penerapan SPIPT sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kalapas Edi Mulyono menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal.
“SPIPT adalah instrumen penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel. Dengan adanya sosialisasi ini, kami semakin memahami langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan maturitas SPIP di satuan kerja,” ujarnya.
Melalui kegiatan virtual ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan dukungannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (rhs)