Berita

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Akan Gelar Aksi di KPK, Usut Tuntas Dugaan KKN 5 Tahun terakhir di Dinas PU Kab.Sukabumi

×

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Akan Gelar Aksi di KPK, Usut Tuntas Dugaan KKN 5 Tahun terakhir di Dinas PU Kab.Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Sukabumi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) Kabupaten Sukabumi dan Dewan Pimpinan Pusat akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 2 Juni 2025.

Aksi ini bertujuan mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dinilai mengakar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris DPC LSM RIB Kabupaten Sukabumi, Lutfi Imanullah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dikelola oleh Dinas PU.

“Setiap tahun anggaran infrastruktur disedot, namun kenyataan di lapangan jauh dari kata layak. Ada indikasi permainan proyek, penyelewengan dana pemeliharaan, serta dana retensi yang tidak dibayarkan tepat waktu. Ini adalah bentuk kejahatan anggaran,” tegas Lutfi dalam keterangan persnya, kamis (29/5).

LSM RIB juga secara tegas mendesak KPK untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan proyek Dinas PU Kabupaten Sukabumi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Menurut Lutfi, audit menyeluruh penting untuk menelusuri potensi kerugian negara dan pola dugaan KKN yang sistemik.

“Ini bukan peristiwa satu atau dua tahun, tapi sudah berlangsung bertahun-tahun. Kami menduga kuat ada pola yang terorganisir dan berlangsung terus-menerus. Karena itu, kami meminta KPK menyisir seluruh proyek dari 2020 hingga 2025,” tegasnya.

Adapun bentuk-bentuk dugaan KKN yang disoroti oleh LSM RIB meliputi ,Korupsi dalam pengadaan, seperti mark-up anggaran dan kualitas proyek yang tidak sesuai spesifikasi.

Kolusi dalam proses lelang, melalui pengaturan pemenang tender.

Nepotisme, dengan dugaan keterlibatan perusahaan milik kerabat pejabat.

Penyalahgunaan dana retensi dan pemeliharaan.

Manipulasi laporan progres proyek, untuk memuluskan pencairan anggaran.

LSM RIB juga menuntut Bupati Sukabumi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan struktur internal Dinas PU, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Aksi Demo di KPK ini diharapkan menjadi pemicu perhatian nasional atas kondisi tata kelola anggaran daerah yang buruk. LSM RIB juga mengajak masyarakat dan elemen sipil lainnya untuk bergabung dalam aksi sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

“Kami ingin Dinas PU dibersihkan dari praktik busuk. KPK harus turun tangan. Masyarakat berhak atas pembangunan yang transparan dan berkualitas,” tutup Lutfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *