Berita

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Soroti Dugaan Pemborosan dan Potensi KKN ,Swakelola di Dinas PU Sukabumi

×

LSM Rakyat Indonesia Berdaya Soroti Dugaan Pemborosan dan Potensi KKN ,Swakelola di Dinas PU Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Jawa Barat – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (RIB), Lutfi Imanullah, melayangkan kritik tajam terhadap kegiatan belanja jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2025.

Kegiatan yang diberi nama “Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor” tersebut menyedot anggaran fantastis sebesar Rp 7,39 miliar dari APBD, namun dinilai tidak proporsional dan rawan penyimpangan.

“Kami mencium adanya potensi kuat pemborosan anggaran, bahkan dugaan praktik markup atau penunjukan rekanan yang tidak transparan. Jika dibiarkan, ini membuka pintu lebar bagi praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujar Lutfi dalam keterangannya, rabu(28/5).

Kegiatan yang meliputi belanja jasa non-ASN, honorarium Da’i, sewa stand, serta dekorasi mobil hias untuk perayaan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi dinilai Lutfi lebih bersifat seremonial dibanding fungsional. Ia mempertanyakan urgensi dan relevansi pengalokasian anggaran besar tersebut melalui skema Swakelola Tipe I tanpa keterlibatan pengawasan independen.

“Dinas PU seharusnya fokus pada infrastruktur dan pelayanan teknis masyarakat, bukan mengurus dekorasi mobil hias dengan anggaran miliaran. Ini pembelokan fungsi institusi,” tegasnya.

Lutfi juga mengkritik minimnya transparansi informasi kepada publik terkait detail pengeluaran, siapa yang ditunjuk sebagai pelaksana, serta indikator keberhasilan kegiatan. Ia menilai kegiatan non-fisik seperti honorarium Da’i rawan dimanipulasi tanpa dokumentasi akuntabel.

“Kami tidak anti-pembangunan atau budaya lokal, tapi jangan jadikan itu kedok untuk bancakan anggaran. Jangan sampai ini menjadi pola lama: rakyat susah, birokrat pesta,” ujarnya.

LSM Rakyat Indonesia Berdaya mendorong agar Inspektorat Daerah, BPK, dan jika perlu KPK turun langsung mengaudit kegiatan tersebut, termasuk memeriksa seluruh dokumen pengadaan, laporan keuangan, dan realisasi fisik kegiatan.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan melayangkan surat Laporan ke KPK dan laporan dugaan penyimpangan ke Kejaksaan Agung RI dan tembusan surat laporan pengaduan ke Gubernur Jawa Barat.

“Kami tidak hanya mengkritik, kami mengawal. Ini uang rakyat, bukan anggaran keluarga pejabat. Kami siap buktikan ini bukan fitnah, tapi panggilan moral,” pungkas Lutfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *