MINSEL – Kabarmetro.co
Mirisnya Bahan bakar minyak ( BBM ). bersubsidi jenis solar untuk kepentingan masyarakat diduga di jadikan kepentingan pribadi diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KAPITU dan AMURANG kemudian di jual ke industri,merupakan tindakan yang tidak hanya melenggar hukum, tetap juga merugikan negara dan masyarakat secara keseluruan dan menjadi PR besar untuk APH dan POLDA SULUT.
Setelah ada temuan dari lokasi tersebut diduga MK alias MARCO mafia solar gudang wilayah Minahasa Selatan (MINSEL). Diduga kebal hukum bahkan dari informasi yang beredar bahwa mafia solar alias Marco punya tiga gudang penimbunan BBM Ilegal lagi,, yang ada juga di Kairagi Dua, Kec. Mapanget Kota Manado, Kec. Amurang Barat, desa kapitu.
Pada saat awak media menerima informasi dari mantan karyawan yang tidak mau di sebutkan namanya, kini dia sudah tidak bekerja dengan mafia solar tersebut, pada saat itu media konfirmasi ke Kapolres Minsel dan kasat Reskrim Minsel terkait adanya setoran dari mafia bbm tidak ada jawaban, ternyata dari informasi di lokasi tersebut ada dugaan mafia solar kebal hukum, ternyata dugaan ada oknum oknum anggota yang terlibat dan melindungi mafia solar tersebut.
Menurut Undang Undang No 22 Tahun 2001,tentang minyak dan gas bumi, penggunaan subsidi BBM secara tidak sah atau menyalagunakan untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran yang dapat di kenakan sangsi pidana.
Pasal 55 Undang Undang tersebut menyatakan,bahwa setiap orang yang menyalagunakan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang di subsidi, pemerintah di pidanakan pidana penjara paling lama, 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp,60.000.000.000 00 (enam puluh milyar rupiah).
Di tempat terpisah Tim media meminta APH dalam hal ini Polda Sulut, Kapolda Irjen Pol, Royke Langi, tutup kegiatan di Gudang penampungan BBM diduga ilegal jika terdapat bukti copot Kapolres Minsel dan jajaran nya Kapolsek Amurang, dan tuntaskan dugaan BBM ilegal jenis solar bersubsidi secara transparan dan tangkap bos MK alias Marco pengusaha BBM dugaan ilegal.
Terpantau Tim media bahwa“terkait Aktivitas BBM yang semakin marak di Sulawesi Utara khususnya kota Manado dan Minsel, BBM tersebut diduga berasal dari SPBU, hal ini sebenarnya menjadi atensi Kapolri dan Kapolda sulut, karena dugaan Polresta manado dan Polres Minsel, polsek Amurang belum dapat menertibkan penampungan BBM yang ditampung oleh bos MK alias marco berasal dari SPBU di daerah Kapitu.
“Tentang dugaan BBM ilegal ini, sangat menyayangkan kalau masih ada BBM yang diduga ilegal diperjual belikan, saya minta ke Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie agar dapat tindak tegas para pebisnis BBM yang dugaan ilegal seperti yang dilakoni bos MK alias Marco ini,” ungkapnya
Sambung Ketua GWI Sulut lagi, “Saya meminta ke pihak yang terkait APH dalam hal ini Mabes Polri dan Polda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie turun langsung periksa kegiatan dugaan BBM ilegal yang di kelolah bos MK alias Marco apa bila terbukti saya meminta Kapolda Sulut copot saja Kapolres Minsel, Kasat Reskrim serta jajaran Polsek Mapanget,” singkatnya.
awak media juga sudah mendapatkan informasi dan membenarkan kalau ada aktifitas BBM di gudang ada setoran tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan awak media terkait adanya setoran di polda sulut dan polres Minsel, Kapolres Minsel dan kasat Reskrim Minsel belum ada tanggapan.
Pewarta -: Kp
Tinggalkan Balasan