Daerah

Mantan Kadis dan Kabid Bina Marga PUTR Kota Metro Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Para Netizen

×

Mantan Kadis dan Kabid Bina Marga PUTR Kota Metro Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Para Netizen

Sebarkan artikel ini

KABAR METRO, Mantan Kadis PUTR Kota Metro, Robby K Saputra bersama Mantan Kabid Bina Marga Dadang Haris, ST MT Dikabatkan telah menyandang status tersangka, diduga pada Proyek pekerjaan jalan di Dr Sutomo, Metro Pusat. Jumat 29 Agustus 2025

Hal ini pun menjadi kabar menggemparkan di Kota Metro pada akhir pekan ini, bahkan tak sedikit yang memberikan tanggapan dan komentar dari warganet (pengguna Sosial media Fb).

Berbagai tanggapan pedas bahkan  dukungan disampaikan oleh warganet dengan adanya Postingan salah satu akun Fb dengan narasi Breaking News! Kepala DPKP Metro dan Kabid PUTR Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek

Semoga Ini bisa menjadi pintu dari OPD Lainnya yang sudah dipantau oleh beberapa LSM dan rekan-rekan media. Ujar Herman Sismono dalam komentarnya menanggapi pemberitaan ini.

Begitu juga Akun KJenderal Rooster yang memberikan dukungan kepada APH agar jangan lembek dan diharapkan ketegasannya

” APH jangan lembut lihat kasus gak bener para pejabat berwenang di Metro selorohnya

Tanggapan lainpun diungkapkan oleh akun Cahyono Sudarjo yang menyebut bahwa ini menjadi titik balik atas rangkaian selama ini

“Muntah udah Kebanyakan makan Uang Haram Kawan. Sandinya.

Seperti diketahui, dari jumat (29/08) pagi, Robby K Saputra bersama Mantan Kabidnya di Finas PUTR Dadang Haris dipanggil dan terperiksa atas dugaan proyek pekerjaan yang ada dikota Metro.

Hingga petang, satu unit mobil tahanan bahkan terparkir jelas di halaman Kantor Kejari Kota Metro yang dikabarkan dipersiapkan untum mengangkut para tersangka menuju Lapas Kota Metro.

Sementara dari Kejaksaan Negeri Kota Metro, hingga Pukul 21.30 WIB masih dipenuhi oleh para pemburu berita. Meski telah berhasil terkonfirmasi Kejari Kota Metro belum memberikan keterangan resminya terkait hal ini.

(APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *