Tangerang-KabarMetro.co
Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Curug yang menelan anggaran biaya APBD kabupaten Tangerang tahun 2025 menjadi sorotan aktivis setempat.
Pasalnya, kompetensi kinerja yang di lakukan oleh pelaksana Kontraktor CV Tri Putra Contractor yang mengerjakan tender sebesar Rp. 3. 433.866.200,00- patut
di pertanyakan, lantaran dalam tahap awal pembangunan konstruksi minim pengawasan, sehingga disinyalir menimbulkan kerusakan pada akses jalan penataan halaman kantor kecamatan yang belum lama di lakukan pemeliharaan.
Hal tersebut dikatakan salah satu aktifis pemerhati kegiatan proyek milik pemerintah, Zul saat dilokasi kegiatan, Pada Jum,at 27/9/2025 kepada Media.
Selain itu, di tambah para pekerja tdk memakai APD & papan anggaran tdk di pasang di dpn jelas tdk sesuai KIP ( UUD KIP) keluhkan masyarakat,” kata Zul.
Masih kata Zul “Biaya pembangunan ini nilainya milyaran rupiah, menggunakan uang rakyat melalui pembayaran segala macam pajak, mengapa di anggap kurang di mempertimbangkan kualitas dan pemeliharaannya, sehingga mobilisasi material terkesan tanpa memikirkan dampak akibatnya, yang di pikirkan hanya percepatan, keuntungan dan efesiensi biaya pembangunan,” pungkas Zul.
Informasi hingga saat ini, pihak pelaksana CV Tri putra contractor dan DTRB belum dapat dimintai keterangan
( tim/Red)