News

Merasa di zholimi, Puluhan Ahli Waris Tuntut Pembayaran Tanah di Pondok Aren, Ancam Duduki Lokasi

×

Merasa di zholimi, Puluhan Ahli Waris Tuntut Pembayaran Tanah di Pondok Aren, Ancam Duduki Lokasi

Sebarkan artikel ini

Tangsel-KabarMetro.co

 

Puluhan ahli waris Pemilik tanah di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, menggelar aksi damai pada Jumat pagi (3/10), mereka datang menuntut pembayaran hak atas tanah milik mereka yang hingga kini belum direalisasikan.

Dalam aksinya, para ahli waris membentangkan spanduk bertuliskan: “JRP Bayar Hak Kami atau Kami Duduki Lokasi Kami”, sebagai bentuk protes terhadap pihak tergugat.

Salah satu ahli waris, Jilin Dulhamid, secara tegas meminta agar pembayaran segera dilakukan setelah bertahun-tahun menunggu kejelasan.

Kuasa hukum para ahli waris, Guruh Pramono SH.menyampaikan kepada media bahwa permasalahan ini telah berlangsung cukup lama tanpa ada iktikad baik dari pihak tergugat untuk menyelesaikan pembayaran.

“Kami menyesalkan sikap diam dari pihak tergugat. Padahal kami sudah memiliki putusan pengadilan yang inkrah, baik dari Pengadilan Jakarta Selatan maupun Pengadilan Tangerang,” ujar Guruh Pramono

Pada hari yang sama, pengadilan melakukan sidang penunjukan batas tanah untuk memastikan lokasi yang menjadi objek sengketa. Menurut Guruh, pengadilan sebelumnya telah menetapkan batas-batas lahan, yakni:

Sebelah Utara: Dahulu merupakan area Bank Bali

Sebelah Selatan: Area Titan

Sebelah Barat: Jalan tol, sesuai dengan keterangan dalam dokumen resmi

Lebih lanjut, Guruh menjelaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keberadaan pihak lain selama batas-batas yang ditetapkan oleh pengadilan diakui.

“Kami hanya ingin hak para ahli waris dihormati dan dibayarkan. Tanah ini memiliki luas sekitar 11.150 meter persegi, sebagaimana tercantum dalam dokumen dan pernyataan para ahli waris,” tambahnya.

Aksi ini merupakan bentuk kesabaran yang mulai habis dari para ahli waris atas lambannya penyelesaian masalah. Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka mengancam akan menduduki kembali lahan tersebut sebagai bentuk protes lanjutan.

( Okta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *