KABAR METRO.Co >>|| BOLMONG Jumat (24/8/24)– Dugaan Pencatutan Nama para penyidik Aparat penegak Hukum kepolisian resort Bolmong serta Pencatutan Nama Seorang Kapolsek yang bisa diatur oleh oknum Yang mengatas namakan Lembaga INAKOR”Julkifly Talibo dalam Memuluskan Laporan dugaan kasus penipuan yang gemar di laporkanya Membuat publik sangat terkejut,dan merasa Risih setelah mendengar Bukti recaman suara via Telepon dalam percakapan dengan salah satu keluarga yang diduga menjadi korban penipuannya.
Kepada Awak media OPO Menjelaskan dengan penuh rasa kekhawatiranya terkait Pencatutan Nama institusi kepolisian “Saya sendiri setelah mendengar dengan seksama, Suara recaman pembicaraan itu prihatin dan sangat menyayangkan nama baik para oknum penyidik,dan oknum Kapolsek serta Nama baik institusi kepolisian, hal ini bisa berpotensi preseden buruk di mata masyarakat dan
merusak nama baik institusi POLRI akibat ulah perbuatan Dari Oknum LSM Inakor tersebut.tegas OPO.
Foto: Bukti Kwitansi Dugaan Penipuan Dan vidio Recaman pembicaraan JULKIFLY TALIBO Dugaan Memperdayai Korban.
Lanjutnya,sayapun menduga Selama dalam aktifitas oknum LSM “Julkifly Talibo yang Getol membeckUp ataupun kerap mencari pendampingan kasus yang bisa dipandangnya dapat menghasilkan Cuan untuk keuntungan pribadinya, ada konspirasi dengan oknum penyidik yang Bermarga”Ginoga seperti yang di ungkapkanya,”Saya Bisa Atur Kalau soal penyidik dalam laporan kasus saya, kata Julkifly.,Ginoga itu kan Masih Saudara dengan istri Saya,Begitu pula dengan Kapolsek saya bisa Atur semuanya, meyakinkan dalam suara recaman telepon. sedangkan pengadilan Negeri ketika dalam Sidang saya bisa Atur untuk tidak bisa berbicara lebih, kata Julkifly dalam Suara recaman.ucap OPO.
Seperti Beberapa bukti yang diberikan oleh para Korban dugaan penipuan oleh istri Oknum LSM Inakor”Julkifly Talibo,yang dibeckUp dirinya(Jul-Red).diduga diputar balikan fakta.Pinjaman dana Sebesar RP.8.000.000 (Delapan juta rupiah) yang mengatas Namakan Wiwin tanpa sepengetahuan korban (Wiwin),diputar balikan faktanya,bahwa si Wiwin yang meminjam dana tersebut, jelas diketahui ini adalah unsur dugaan penipuan.
Bukti data dan recaman sudah saya Arsipkan dalam File Guna keperluan dalam menghadapi proses sidang jika kasus ini bakal berkepanjangan,”saya siap memberikannya kepada Panitera Sidang jelas”Opo
Dugaan Pencatutan Nama oknum penyidik,dan oknum Kapolsek yang disebutkan oleh Julkifly Talibo, seolah hukum dan institusi kepolisian dapat di aturnya,dengan tujuan untuk memuluskan Dugaan pemerasan,dan penipuan Diminta Kapolres Bolmong dapat bertindak respon Cepat,dan memprosesnya,Agar Citra nama baik institusi POLRI tidak tercoreng Dengan Para Oknum oknum seperti ini,Tutup “OPO.
Kami dari pihak redaksi Media,akan memberikan Ruang hak jawab kepada Sumber berita tersebut jika, Sumber berita akan memberikan klarifikasi hak jawabnya,
Redaksi(KP).
Tinggalkan Balasan