Minahasa Selatan || KABAR METRO.CO,- TARERAN. Dalam rangka kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan tahun 2024. Yang diselenggarakan panitia Pemilihan Kecamatan Tareran (PPK) Panwas Kecamatan Tareran kawal ketat rapat pleno yang di laksanakan di kantor camat Tareran pada Jumat 29 November 2024.

Panwascam Tareran dengan anggota lengkap hadir dalam rapat ini. Yakni para pimpinan Panwascam, PKD di 13 desa dan PTPS di 26 TPS di kecamatan Tareran, hadir juga para saksi partai, TNI dan Polri yang menjaga keamanan akan kelancaran kegiatan pleno ini.

Ketua Panwascam Tareran Noffi N.Kawung kepada media ini menyampaikan Tentu pada hari ini pleno kecamatan Tareran sudah berjalan degan baik,dan telah di lakukan sesuai regulasi yang mengatur,kami hanya mengingatkan agar jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat merugikan paslon lainya,walaupun sebelum dimulai plano kami sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dengan membaca UU 10 Tahun 2016 pasal 178E bahwa jika melanggar pasal ini akan dikenakan Pidana , yaitu 144 bulan dan denda paling sedikit 48 juta,juga diingatkan kepada masyarakat torang tetap menjaga kedamaian,jika plano di kecamatan berjalan dengan baik,maka akan berlanjut ke plano kabupaten, jaga terus kebersamaan,kedamaian,sehingga kabupaten Minahasa Selatan tetap aman.
Reporter: Redaksi Daerah