KABAR METRO, Pungutan Liar (Pungli) Berdalih dengan jual jasa kepada para pedagang yang ada di hamparan Pasar pagi Kopindo Metro Pusat Kota Metro Lampung yang berlangsung puluhan tahun kembali viral, menjadi Atensi publik dan mendapat berbagai sorotan dari berbagai kalangan di masyarakat. Sabtu, 28 Juni 2025
Hal ini pun tak lepas dari sorotan tajam dan mendapat tanggapan khusus dari Suhendar SH MM, Praktisi Hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI)
Suhendar SH MM bahkan menyebut ini sebagai noda hitam besar bagi penegakan hukum di Kota Metro
Gak bisa dibayangkan bang, Praktik Pungli, Premanisme dan lainnya masih terus menjamur bahkan aktif di Kota Metro. Bahkan sampai menyasar ke Pasar-pasar, Puluhan tahun lagi. Kemana APH di Kota ini??
Mereka tidak tau? Pura-pura tidak tau atau jangan-jangan ada koordinasi?? Perlu dipertanyakan dan didalami lagi nih bang. ujarnya
Praktisi hukum yang telah beracara di beberapa kota besar di Indonesia ini pun menegaskan bahwa hal ini perlu menjadi atensi dan perhatian lebih bagi APH.
Saat inu Pemerintah dan aparat penegak hukum sedang gencar-gencarnya melakukan upaya untuk memberantas premanisme, tujuannya apa? ya demi Pemeliharaan Kamtibmas di masyarakat. Kalo ini didiamkan dan dibiarkan saja, perlu dipertanyakan nih, ada apa dengan Polres Metronya. Tandas Suhendar
Dipenghujung penyampaiannya, advokat yang berlatar belakang aktivis ini pun meminta agar APH Khususnya Polres Metro sikapi hal ini, berantas dan tangkap para pelaku Pungli di Pasar Pagi Kopindo ini, dan para-para pelaku lainnya di Kota Metro ini.
Kami yakin bukan hanya di Pasar Pagi Kopindo saja, tetapi ada potensi di pasar-pasar lainnya.
Harapan kami, demi Kamtibmas, agar Polres Metro tegak lurus terhadap hukum, dan segera menyikapi, tangkap dan Proses secara hukum para pelaku Pungli di Pasar Pagi Kopindo dan para pelaku lainnya di pasar-pasar lainnya. Tegas Suhendar SH MM
Sementara disisi lain, jejaring media ini pun telah melakukan upaya konfirmasi kepada Polres Metro, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Safuan terkait adanya dugaan Praktik pungli ini, namun sayang meski tekah berhasil terkonfirmasi, sampai berita tayang belum ada tanggapan resmi yang berhasil diterima Redaksi.
Seperti diketahui, Kota Metro kembali di guncang dan Viral isu Praktik Pungli khususnya di beberapa pasar seperti pasar Pagi Kopindo.
Ironisnya, Praktik pungli ini telah berlangsung lebih dari sepuluh (10) tahun namun terindikasi lepas dari sorotan dan tindakan hukum apapun dari APH di Kota Metro.
Mengutip dari pemberitaan di wartamania,my.id berjudul “Berdalih Jual Jasa, Oknum Pedagang Pasar Pagi Kopindo Metro Diduga Pungli Raup Puluhan Juta” beberapa pedagang di Pasar Pagi Kopindo ditarik uang sebesar 500 – 800 ribu setiap bulannya oleh oknum masyarakat yang juga berprofesi sama.
Kini setelah viral dan menjadi konsumsi Publik, menjadi tantangan tersendiri bagi Polres Metro untuk mengungkap dan melakukan penertiban atas praktik-praktik ini demi terciptanya kota ini menjadi lebih baik, serta meningkatnya Kemanan dan Ketertiban di masyarakat (Kamtibmas)
(APPI)