Belitung | Dalam rangka mewujudkan kepedulian terhadap pelestarian lingkungan, Polres Belitung melaksanakan penanaman 300 pohon bakau secara serentak di kawasan Hutan Mangrove Dusun Gusung Bugis, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan. Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Ketahanan Bumi Serumpun Sebalai yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K, didampingi Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polres Belitung. Kegiatan ini juga melibatkan komunitas pencinta lingkungan dari Desa Juru Seberang, sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.
Dalam sambutannya, Kapolres Belitung menegaskan bahwa penanaman pohon ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir.
“Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan. Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, terutama kawasan pesisir yang rentan terhadap kerusakan akibat abrasi dan perubahan iklim. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan generasi mendatang,” ujar AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K.
Sebanyak 300 pohon bakau campuran berhasil ditanam di sepanjang area mangrove yang berfungsi sebagai habitat alami biota laut serta pelindung pantai dari abrasi. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Pewarta : Biro/Di
Tinggalkan Balasan