Belitung – kabarmetro.co
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pers Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Kabupaten Belitung resmi dilantik. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Bangka Belitung, Rikky Permana, di Aula Kantor Bupati Belitung. Sabtu, (8/3/2025)
Momentum bersejarah ini turut dihadiri oleh Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, serta sejumlah perwakilan unsur pimpinan daerah.
Hadir pula Kepala Dinas Kominfo yang mewakili Bupati Belitung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang, Kasi Intel Kejari Belitung, Ketua Pokja Belitung, serta perwakilan dari berbagai organisasi pers dan insan jurnalis di Kabupaten Belitung.
Mengusung tema “Solidaritas, Profesionalisme, dan Sinergi PJS Menuju Konstituen Dewan Pers 2025,” pelantikan ini menandai komitmen DPC PJS Belitung untuk terus memperjuangkan jurnalisme yang profesional, akurat, dan berimbang.
Komitmen Membangun Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat
Dalam sambutannya, Ketua DPC PJS Belitung yang baru dilantik, Dedi Haryadi, menegaskan bahwa organisasi yang ia pimpin siap membangun hubungan harmonis dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan.
Tujuannya adalah memastikan informasi yang tersampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Kami berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam setiap pemberitaan. PJS Belitung akan selalu hadir sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi yang berimbang dan dapat dipercaya,” ujar Dedi Haryadi.
Menjaga Marwah Organisasi dan Kompetensi Jurnalis Sementara itu, Rikky Permana selaku Ketua DPD PJS Babel mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan organisasi.
Ia menekankan bahwa DPC PJS Belitung harus terus mengibarkan bendera PJS dan memastikan anggotanya selalu bekerja dengan standar jurnalistik yang tinggi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, turut memberikan arahan penting bagi para jurnalis yang tergabung dalam PJS.
Menurutnya, kompetensi wartawan adalah harga mati dalam dunia jurnalisme.
“Seorang wartawan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi harus memahami etika jurnalistik, hukum pers, serta memiliki keterampilan yang mumpuni dalam menulis dan menyajikan berita yang akurat dan berimbang,” tegas Mahmud Marhaba.
Ia juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers di era digital, seperti hoaks dan misinformasi. Oleh karena itu, menurutnya, jurnalis harus terus meningkatkan kompetensi agar tidak tergerus oleh arus informasi yang tidak terverifikasi.
“Jurnalis yang tergabung dalam PJS harus menjadi garda terdepan dalam menjunjung tinggi profesionalisme. Setiap berita yang diproduksi harus dapat dipercaya oleh publik dan menjadi sumber informasi yang berkualitas,” tambahnya.
Untuk memastikan standar profesionalisme yang tinggi, Mahmud Marhaba juga mendorong para anggota PJS, khususnya di Belitung, untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bentuk standarisasi profesi jurnalis di Indonesia.
Di akhir sambutannya, Mahmud Marhaba berharap agar DPC PJS Kabupaten Belitung bisa menjadi organisasi pers yang solid, profesional, dan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi PJS Belitung untuk semakin aktif dalam membangun jurnalisme yang kredibel, serta berperan dalam menciptakan ruang informasi yang lebih berkualitas di Kabupaten Belitung.
(DPD PJS Babel/KBO Babel *Rls/Ddi)
Tinggalkan Balasan