KABARMETRO – ,Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan menggandeng anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Kota/Kabupaten Sukabumi, Dewi Asmara, SH, MH, menggelar sosialisasi peluang kerja ke luar negeri bertempat di Aula Amazon, kecamatan Cibadak, Minggu, (10/11/2024)
Dengan mengusung tema “ Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Migrasi yang Aman”, kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya di tingkat desa/kelurahan semakin melek terhadap langkah-langkah prosedural menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DPR RI Fraksi Golkar, anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Golkar, unsur BP2MI, BP3MI, Dinas Ketenagakerjaan Kota Sukabumi, Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Kabupaten dan Kota Sukabumi, undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Abdul Rachman mengapresiasi langkah yang digagas oleh BP2MI serta Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, dalam memberikan sosialisasi tersebut.
“Ketidak pahaman masyarakat rentan timbulnya tindak kejahatan yang akan dimanfaatkan oleh oknum. Oleh karena itu semaksimal mungkin kita harus mengakhiri ataupun mengurangi terjadinya TPPO. Karena kita ketahui bahwa TPPO ini menyasar kepada kelompok rentan yaitu perempuan dan anak ini menjadi kekhawatiran kita selaku pemerintah daerah,” ujarnya.
Atep Suyadi Hidayat mengungkap tiga langkah awal yang menjadi bentuk pencegahan TPPO. Langkah pertama yaitu tertibnya administrasi kependudukan.
“Administrasi kependudukan yang tidak sesuai prosedur menjadi salah satu jalan lolosnya praktik TPPO oleh karena itu melalui forum ini kami sampaikan kepada masyarakat Kota Sukabumi hal pertama yang bisa di lakukan untuk mencegah TPPO yaitu melakukan re-administrasi kependudukan,” tegasnya.
Langkah kedua yaitu pentingnya pendampingan keluarga dalam mengontrol penggunaan media sosial yang memberi salah satu pengaruh besar terjadinya TPPO
Anggota DPR RI Dewi Asmara berpesan, ketika masyarakat mau menjadi PMI, terlebih dahulu mengikuti prosedur dan langkah-langkah yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masyarakat jangan berbohong, jangan mau ditipu. Sebelum berangkat pastikan bahwa prosesnya benar dan prosedural,” pungkas Dewi Asmara.