Edukasi

Pemdes Tapos Gelar Kadarkum Bersama Kejari Kab Tangerang

×

Pemdes Tapos Gelar Kadarkum Bersama Kejari Kab Tangerang

Sebarkan artikel ini

Tangerang -Kabarmetro. co

 

Sebagai upaya mewujudkan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten menyelenggarakan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Selasa 5 Agustus 2025 di Kantor Desa Tapos.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh pemuda, perangkat desa, tokoh agama, karang taruna, serta para undangan dari kalangan warga. Hadir sebagai narasumber,Jaksa Fungsional Bidang Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Monica Resinta, SH dan Pipit Susriana, SH.

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Desa (Kades) Tapos, Khaerudin dan didampingi Hilman Guna Bara, Sekretaris Desa (Sekdes) Tapos.

Khaerudin dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif desa dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

Kades Tapos ( Khaerudin ) mengajak seluruh lapisan warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan aktif dalam memberikan edukasi kepada anak-anak muda.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Edukasi dan pengawasan dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Khaerudin.

Sementara Monica Resinta, SH menyampaikan materi sosialisasi terkait jenis-jenis narkoba, dampak penggunaannya terhadap kesehatan dan sosial, serta ancaman hukum bagi para pelaku penyalahgunaan.

“Jangan anggap enteng bahaya narkoba. Banyak kasus terjadi karena kurangnya pemahaman dan pengawasan. Mari bersama kita perangi narkoba,” tegas Monica.

Suasana kegiatan berlangsung antusias. Para peserta tampak aktif mengikuti penyuluhan dan berdiskusi terkait langkah-langkah pencegahan yang bisa diterapkan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar,” tegas Monica.

( Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *