Tangerang – KabarMetro.co
Di tengah gencarnya kampanye kepatuhan pajak yang digaungkan oleh pemerintah, ironisnya justru tampak nyata di lingkungan birokrasi sendiri. Mobil operasional milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang Banten, diketahui menunggak pajak sejak tahun 2024.
Kondisi ini memantik sorotan dari warga yang merasa geram dan mempertanyakan konsistensi antara imbauan dan praktik di lapangan. Masyarakat didorong untuk patuh membayar pajak, namun kendaraan dinas yang seharusnya menjadi contoh justru abai.
“Lucu juga ya, tiap tahun kita diingatkan untuk bayar pajak tepat waktu. Tapi mobil dinas pemerintah sendiri malah mangkir. Ini bingung atau pura-pura dungu?” ucap NAT, warga yang saat itu tengah mengurus administrasi di kantor kecamatan, Kamis (17/7/2025).
Mobil Satpol PP tersebut tampak terparkir di halaman kantor kecamatan dengan pelat nomor resmi, namun dari penelusuran sWara45, kendaraan itu tercatat belum melunasi pajak sejak tahun lalu. Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga soal penyebab keterlambatan: apakah karena kelalaian, kekurangan anggaran, atau malah dana yang dialihkan secara tidak semestinya.
“Kalau rakyat biasa telat bayar pajak langsung didenda, bahkan bisa ditindak. Tapi ini kendaraan dinas, kok dibiarkan? Jangan-jangan dananya masuk kantong pribadi,” lanjut NAT.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Solear terkait alasan tunggakan tersebut. Namun warga mendesak agar ada kejelasan dan transparansi, karena kegagalan memberi contoh dari pejabat publik berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
( Rin )