Tangsel-Kabarmetro. co
Pemerintah Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, menggelar kegiatan Pelatihan Dasar Pengemudi Mobil bagi masyarakat setempat sebagai bagian dari program pemberdayaan masyarakat Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Cirendeu, Jalan Garuda Nomor 1, pada hari ( senin 10-11-2025 ) Cirendeu ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan RW, Karang Taruna, serta penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama, S.STP, dan turut dihadiri oleh Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Asqar Sodik, SH, MH, Lurah Cirendeu Azis Zulfikar, SE, MM, Sekretaris Kelurahan Hardian, Kasie Pemerintahan Ferdi Fachrul, S.Sos, serta Kasie Ekbang Neneng, SE.
Dalam sambutannya, Camat Ciputat Timur Rastra Yudhatama menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kapasitas masyarakat.
> “Kegiatan ini harus dimanfaatkan dengan maksimal. Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, pendidikan, dan kesehatan, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kami berharap setelah pelatihan ini, para peserta dapat memanfaatkan keahlian yang diperoleh untuk mencari nafkah dan meningkatkan taraf hidup,” ujar Rastra.
Ia menambahkan, pelatihan ini juga menjadi langkah awal untuk mendukung peluang kerja di sektor transportasi, termasuk penggunaan kendaraan listrik yang kini mulai berkembang.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Asqar Sodik dalam arahannya menyampaikan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) bukan sekadar izin, tetapi juga bentuk pengakuan atas kompetensi dan tanggung jawab pengemudi di jalan raya.
> “SIM adalah bukti pengakuan dari negara terhadap kemampuan seseorang dalam mengemudi dan mematuhi aturan lalu lintas. Karena itu, pelatihan seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya bisa mengendarai kendaraan, tapi juga memahami etika dan keselamatan berkendara,” tegasnya.
Lurah Cirendeu Azis Zulfikar turut menambahkan, kegiatan pelatihan ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi peserta, khususnya para remaja dan warga yang belum memiliki SIM.
> “Peserta tidak hanya belajar teknik mengemudi, tetapi juga disiplin berlalu lintas. Setelah menyelesaikan pelatihan selama lima hari, peserta akan mendapatkan SIM A sebagai hasil dari proses pembinaan dan ujian praktik,” jelas Azis.
Pelatihan dasar pengemudi mobil ini menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Kelurahan Cirendeu dalam meningkatkan keterampilan masyarakat agar lebih mandiri, produktif, dan siap bersaing di dunia kerja.
( Okta)












