Tangsel-Kabarmetro.co
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar kegiatan sosialisasi mitigasi risiko dan tata kelola pemerintahan antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkot Tangsel dalam memperkuat integritas aparatur serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot Tangsel), pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari pejabat struktural hingga para lurah se-Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur pemerintah daerah terkait mitigasi risiko serta penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Melalui sosialisasi tersebut, para peserta dibekali pengetahuan mengenai potensi risiko penyimpangan serta langkah-langkah pencegahan yang harus diterapkan dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Usai kegiatan, Lurah Sawah Baru, Muslim, S.E., menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi aparatur pemerintahan, khususnya di tingkat kelurahan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami menjadi lebih memahami aturan dan batasan dalam penggunaan dana pemerintah, sehingga dapat bekerja dengan aman dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku, terutama dalam pengelolaan anggaran,” ujar Muslim.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya integritas serta kepatuhan terhadap regulasi. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi upaya pencegahan dini terhadap potensi terjadinya penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan daerah.
( Okta)












