Belitung Timurkabarmetro.co

Aktivitas penambangan bijih timah kembali mengancam sumber air baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Para penambang dengan ponton apung terlihat beroperasi di lokasi yang tak jauh dari jalan poros Gantung-Manggar, seolah tak mengindahkan dampaknya terhadap fasilitas umum.

Seorang sumber terpercaya mengungkapkan bahwa aktivitas tambang di lokasi tersebut berlangsung pada 15 Februari 2025, dengan jumlah mesin penambang yang diperkirakan lebih dari lima set.

“Kurang tahu pasti jumlahnya, tapi jelas lebih dari lima set,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (16/2/2025).

Ia juga menyoroti minimnya tindakan dari pemerintah daerah, meskipun sudah ada plang yang menunjukkan larangan aktivitas tambang di area tersebut.

“Ini harus dihentikan. PDAM itu fasilitas umum milik pemerintah daerah. Kalau tidak ada tindakan dari Pemda, tentu sangat disayangkan,” tambahnya.

Sumber tersebut menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak aktivitas tambang, namun berharap agar penambangan tidak merusak fasilitas umum yang vital bagi warga.

“Kami tidak melarang menambang, tapi jangan sampai merusak sumber air yang digunakan masyarakat,” tegasnya.

Meski lokasi tambang tidak jauh dari kantor Camat Gantung, hingga berita ini diturunkan, Camat Gantung belum memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait pun masih terus dilakukan.

(Kab/Ddi)

Reporter: Radaktur Nasional