Berita

“Penanganan Kasus Vandalisme di Politeknik Belitung: Pendekatan Edukatif oleh Polres Belitung”

×

“Penanganan Kasus Vandalisme di Politeknik Belitung: Pendekatan Edukatif oleh Polres Belitung”

Sebarkan artikel ini

Belitung, Sebuah unggahan viral di akun Instagram Sekitar.Belitung menghebohkan publik. Unggahan tersebut berjudul “Coretan Tak Bertanggung Jawab! Politeknik Belitung Jadi Sasaran Vandalisme”, menampilkan foto-foto coretan di dinding lingkungan Politeknik Belitung yang langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat. 11 Juni 2025

Menanggapi situasi tersebut, Unit IV Sat Intelkam Polres Belitung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim mendatangi kampus dan melakukan pengumpulan keterangan dengan menemui Ketua BEM Politeknik Belitung, Abdul Ajij. Dalam keterangannya, Abdul Ajij menyebut pihak kampus baru mengetahui adanya aksi vandalisme tersebut setelah unggahan viral muncul. Ia menduga konten tersebut diunggah oleh salah satu mahasiswa, meskipun identitasnya belum diketahui secara pasti.

Lebih lanjut, Ketua BEM menjelaskan bahwa peristiwa pencoretan pertama kali diketahui pada Selasa, 10 Juni 2025, dan pelaku telah dikenali sebagai anak-anak di bawah umur yang tinggal di sekitar area kampus. Menyikapi hal ini, pihak BEM segera menginisiasi pemanggilan orang tua anak-anak tersebut untuk bertemu pihak kampus.

Pertemuan resmi dilangsungkan pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:

• Hartian Ramadhan, S.T., M.M. – Direktur Politeknik Belitung

• IPDA Syahrial Tanjung – KBO Sat Intelkam Polres Belitung

• Aipda Ismail, S.I.Kom – Kanit IV Sat Intelkam

• Abdul Ajij – Ketua BEM Politeknik Belitung

• Brigpol Firmansyah – Bhabinkamtibmas Desa Air Ketekok

• Orang tua anak-anak pelaku vandalisme

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Politeknik Belitung menyampaikan keprihatinannya atas aksi vandalisme yang mencoreng citra lembaga pendidikan. Ia menyerukan pentingnya kolaborasi antara orang tua dan institusi untuk membina anak-anak agar tidak terlibat dalam perilaku merusak fasilitas umum.

 “Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Kampus adalah ruang pendidikan yang harus dijaga bersama. Terima kasih kepada Polres Belitung atas langkah cepatnya dalam menangani kasus ini,” ujar Hartian Ramadhan.

Sementara itu, IPDA Syahrial Tanjung menyampaikan bahwa meskipun tindakan vandalisme adalah pelanggaran hukum, pendekatan yang dipilih pihak kepolisian adalah pembinaan dan edukasi, mengingat usia para pelaku yang masih di bawah umur.

“Kami ingin memastikan kejadian serupa tidak terulang. Kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban,” jelasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab bersama, kegiatan diakhiri dengan aksi pembersihan coretan di dinding kampus yang dilakukan oleh anak-anak pelaku bersama orang tua mereka, BEM, dan personel Polres Belitung.

Kejadian ini menjadi pengingat penting akan peran semua pihak — orang tua, institusi pendidikan, dan aparat — dalam membina karakter generasi muda yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan norma sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *