Berita

Pengadaan Interaktive Board dan Laptop Guru SMP, LSM RIB Laporkan Ke Kejari Kabupaten Sukabumi Dugaan Markup di Dinas Pendidikan

×

Pengadaan Interaktive Board dan Laptop Guru SMP, LSM RIB Laporkan Ke Kejari Kabupaten Sukabumi Dugaan Markup di Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Sukabumi | Hal ini langsung di sampaikan oleh sekretaris mewakili wakil ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPC Sukabumi Lutfi Imanullah mengatakan kepada awak media langsung di depan kantor Kejari kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa pelaporan kami dari LSM RIB mengenai laporan dugaan Markup dan praktik KKN dalam pengadaan Interaktive Board 75 Inci berbasis windows untuk 31 sekolah menengah pertama (SMP) Anggaran tahun 2024 dan laporan dugaan Markup , praktik KKN dalam pengadaan laptop Guru SMP kabupaten Sukabumi.

Lutfi, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proyek yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dengan total pagu anggaran mencapai Rp6,6 miliar, Pengadaan Interactive Board 75 inci berbasis Windows untuk 31 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2024 diduga kuat sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Tidak hanya itu Program pengadaan laptop untuk para guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan tajam dari Lembaga kami ini, (RIB) menilai terdapat indikasi kuat terjadinya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta dugaan markup anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut, bahwa proyek pengadaan laptop yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi senilai Rp6,55 miliar itu dilaksanakan tanpa transparansi yang memadai, terutama terkait jumlah unit laptop yang diadakan dan pihak penyedia barang.

Tambahnya Lutfi menegaskan, dengan pelaporan kami ini mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami tidak ingin anggaran pendidikan yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, justru dijadikan ladang bancakan oknum. Harus ada audit investigatif dan pembukaan data kontrak secara transparan,” tandasnya. Senin (23/06/2025) 

Bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami telah mengumpulkan dokumen dan bukti awal, maka dari itu mari kita kawal bersama dengan masyarakat dan Lembaga Independen jangan sampai dunia pendidikan ini di kotori oleh oknum yang berkepentingan didalamnya demi meraup sebuah keuntungan pribadi, “tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *