Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Sebanyak 90 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang telah memasuki usulan program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) mendapatkan pengarahan khusus dari Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Kegiatan ini dilaksanakan di depan Klinik Pratama, Rabu (27/08).
Dalam arahannya, Kasubsi Bimkemaswat menekankan pentingnya menjaga perilaku selama menjalani masa pidana.
“Kami mengingatkan kepada seluruh WBP yang akan diusulkan program integrasi agar selalu berkelakuan baik dan jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan. Hal ini sangat menentukan kelancaran proses integrasi yang akan dijalani,” tegasnya.
Pengarahan ini menjadi tahap awal sebelum dilaksanakannya wawancara Litmas (Penelitian Kemasyarakatan) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Proses Litmas merupakan salah satu syarat penting dalam penentuan kelayakan WBP untuk mendapatkan hak integrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para WBP semakin memahami pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen untuk memperbaiki diri sehingga program integrasi yang dijalani dapat berjalan dengan lancar. (Humas Lapas Banjarmasin)