Tangerang -Kabarmetro. co
Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, yang menelan dana miliaran rupiah dari APBD, kini menjadi contoh nyata betapa lemahnya pengawasan proyek pemerintah ungkap ketua FMC kepada awak media Kamis 14/08/2025.
Pengawas yang seharusnya memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, justru diduga membiarkan pelanggaran terjadi. Fakta di lapangan menunjukkan sederet kejanggalan, pengecoran dilakukan saat hujan tanpa penutup, hingga material dibiarkan tercecer dilokasi, secara cuaca sedang hujan seharusnya pengecoran dilakukan dalam kondisi terkendali untuk menjaga mutu beton.
Ironisnya, tak ada tanda-tanda teguran, penghentian pekerjaan, atau instruksi perbaikan dari pihak pengawas maupun konsultan, publik pun menduga ada unsur “pembiaran terencana” atau bahkan ada indikasi atau dugaan kongkalikong antara pihak pengawas, kontraktor, dan oknum dinas terkait demi kepentingan tertentu.
Ketua Forum Media Cisoka (FMC) menegaskan, lemahnya pengawasan proyek bisa masuk kategori pelanggaran hukum. “Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi potensi tindak pidana. Pengawas yang sengaja membiarkan pelanggaran dapat dijerat pasal pembiaran yang merugikan keuangan negara. Aparat penegak hukum wajib memeriksa semua pihak terkait, termasuk pejabat pemberi tugas,” ujarnya.
Jika kondisi ini dibiarkan, bukan mustahil GSG Kecamatan Cisoka akan menjadi bangunan rapuh yang memboroskan APBD dua kali, saat dibangun dan saat diperbaiki. Lebih parah lagi, lemahnya pengawasan akan menjadi preseden buruk yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap proyek pemerintah ujar ketua FMC.
(Rin/tim)