Jakarta Barat-Kabar Metro. Co
Seorang remaja merasa trauma setelah dirinya di cemarkan nama baik nya dengan kata-kata kotor yang tidak pantas untuk di ucapkan temannya seperti seorang remaja yang tidak pernah berpendidikan dan tidak mempunyai sopan -santun dalam berbahasa.setelah adanya perkelahian mereka pada hari minggu tanggal 02 Februari 2025 di kp. Gompol paya Rt 010/013 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat
NYL ( 12 th) tertekan dan trauma di sebabkan kata-kata kotor yang di lontarkan temannya TK ( 14 th) di medsos, kata – kata TK memang sangat tidak pantas sebagai warga Negara Indonesia yang sangat mengedepankan Sopan Santun, pencemaran Nama baik tersebut terjadi setelah adanya perkelahian mereka yang memperebutkan seorang pria sebut saja ( A ) di sebuah warung dekat tempat tinggal NYL selanjutnya TK membuat WA dan status yang memasang Foto korban di sertai kata-kata kotor serta mempromosikan NYL sebagai seorang wanita penghibur tindakan tersebut di lakukan TK agar merasa puas hati.
Suheri sebagai Orang tua dari korban NYL merasa tidak terima dengan perlakuan TK menghina dengan kata-kata kotor juga memasang Foto korban di Medsos segera melaporkan perkara tersebut pada Kepolisian, ditemani Kuasa Hukum mengajukan Laporan Polisi ke SPKT Polres Metro Jakarta Barat pada hari Rabu 05 Februari 2025 jam 15.40 dengan laporan Dugaan “,Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik”, dan langsung di proses oleh pihak Kepolisian SPKT yang sedang bertugas.
Sebagai Orang tua korban Suheri ditemani Kuasa Hukum berharap kepada pihak Kepolisian agar Kasus ini segera di tindak lanjuti dan pelaku di berikan Hukuman atas Penghinaan anaknya dengan menyebar Foto di sertai kata-kata kotor di Medsos “,ucapnya.
Ini merupakan pembelajaran bahwa menghina , merendahkan martabat, menyebar Fitnah, Mencemarkan nama baik seseorang di Media Elektronik dapat di Jerat dengan Pasal-Pasal Terkait yang bisa berujung dengan Jeratan Hukum.
( Rin/Tim ).