Banjarmasin, Kabarmetro.co –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan lakukan silaturahmi sekaligus pembahasan draft pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (15/7). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan BNN dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Melalui PKS ini, kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah P4GN berjalan lebih terstruktur dan terukur di seluruh UPT,” ujar Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan.
Pada kesempatan tersebut, dibahas draft awal PKS yang akan menjadi landasan sinergi antara UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan dan BNN Provinsi dalam melaksanakan program-program P4GN yang berkelanjutan dan berdampak.
Kedatangan tim diterima Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Wahyu. Ia menyambut baik inisiasi kerja sama tersebut dan menyampaikan bahwa draft PKS akan segera disampaikan kepada pimpinan BNN Provinsi untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut.
“Sinergi ini sangat penting untuk membangun sistem pencegahan dan pemberantasan narkotika yang lebih efektif, terutama di lingkungan Pemasyarakatan yang memiliki tantangan tersendiri,” ungkap Wahyu.
Sinergi dengan BNN Provinsi Kalimantan Selatan ini wujud komitmen Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika serta mendukung program nasional Indonesia Bersih Narkoba. (arb)