Cipinang : Dalam dua hari berturut-turut, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan profesionalisme dan ketelitian tinggi dalam menjalankan tugas pengamanan. Dua upaya penyelundupan barang diduga narkotika dengan modus berbeda berhasil digagalkan pada Rabu (23/4) dan Kamis (24/4).
Peristiwa pertama terjadi pada Rabu pagi, ketika seorang pengunjung berinisial YD (43 tahun) mencoba menyelundupkan lima paket kecil dan satu paket besar kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam barang bawaan dan dibungkus dalam plastik klip bening. Petugas pemeriksa barang, yang curiga dengan gerak-gerik YD, segera melakukan pemeriksaan ulang dengan lebih teliti dan kemudian mengamankan barang mencurigakan yang diduga narkoba tersebut.
Keesokan harinya, pada Kamis (24/4), upaya kedua dilakukan oleh pengunjung perempuan berinisial A (21 tahun) yang kedapatan membawa daun kering yang diduga ganja. Barang tersebut diselipkan secara rapi di balik ikatan rambut dalam jilbabnya. Penemuan ini merupakan hasil dari pemeriksaan badan yang teliti oleh petugas penggeledahan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengapresiasi kewaspadaan jajarannya dalam menggagalkan dua upaya penyelundupan beruntun ini. “Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya ketelitian dan komitmen dalam menjaga keamanan serta integritas lingkungan pemasyarakatan. Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan demi menciptakan lapas yang benar-benar bebas dari narkoba,” tegasnya. Jumat (25/4).
Seluruh barang bukti dan kedua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi solid antarpetugas dan penerapan SOP secara konsisten.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta mengembangkan sistem deteksi dini. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Lapas Kelas I Cipinang Zero Narkoba,” ungkap Sumaryo.
Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Lapas Cipinang dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan secara optimal, serta memberikan perlindungan maksimal bagi Warga Binaan dari ancaman narkoba dan barang terlarang lainnya. Lapas Cipinang teguh pada prinsip bahwa pemasyarakatan harus menjadi tempat yang bersih, aman, dan mendukung proses pembinaan secara utuh.
Pewarta : Ragil
Tinggalkan Balasan