Karang Intan, Kabarmetro.co —
Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia, Senin (20/10). Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan diikuti secara virtual dari Aula Lapas Narkotika Karang Intan.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud rasa cinta tanah air, dilanjutkan pembacaan doa bersama untuk memohon kelancaran dan keberkahan dalam pelaksanaan tugas. Momen tersebut menjadi refleksi bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk memperkuat integritas, profesionalitas, serta komitmen dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk oleh Kalapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, bersama pejabat struktural dan staf. Melalui kegiatan ini, seluruh petugas menyatakan kesiapannya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta penggunaan handphone dan barang terlarang di lingkungan Lapas.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan tekad moral seluruh jajaran Lapas Narkotika Karang Intan untuk menjaga marwah institusi Pemasyarakatan. Kami siap menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari pelanggaran,” tegas Yugo Indra Wicaksi.
Kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri sebagai simbol pengabdian tulus petugas Pemasyarakatan bagi bangsa dan negara. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan tekadnya untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan. (rhs)