KABAR METRO, Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro saat ini tengah mengadili sindikat Perjudian Online (Judol) yang menyeret terduga muka-muka lama dan Bos Besar yang hampir luput dari perhatian publik. Selasa 01/07/2025
Hal ini setelah jejaring media ini mendapat informasi dari sumber internal di Pengadilan Negeri (PN) Kota Metro tentang penanganan perkara besar ini.
Ada perkara besar bang, Judi Online yang sedang ditangani di PN Metro. Para pelaku dan bosnya sudah ditetapkan sebagai terdakwa. Ujarnya
Informasi inipun diperkuat dari situs resmi SIPP PN Metro, dimana dijelaskan bahwa perkara ini saat ini sedang dalam masa persidangan.
Dari pantauan di SIPP nampak 3 perkara terpisah dengan nomor perkara berbeda antara lain:
- Perkara nomor 92/Pid.Sus/2025/PN Met dengan terdakwa JONSEN ANAK DARI EDI SUWITO
- Perkara nomor 91/Pid.Sus/2025/PN Met dengan terdakwa KELVIN WIJAYA als. KEVIN SANJAYA als. KEV ANAK DARI QI SHIONG
- Perkara nomor 93/Pid.Sus/2025/PN Met dengan terdakwa JON GUNAWAN ANAK DARI GUNAWAN dan ANDRE HANS LESNUSSA BIN LEONARD.
Ketiga perkara ini saat ini masih dalam status persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi.
Informasi yang berhasil diterima redaksi, para pelaku sebelumnya sempat ditangkap di Polda Metrojaya Jakarta dan belum lama bebas dari penjara berkaitan dengan judi online pada situs judi https://sakti123slot.
Tanggapan Praktisi Hukum
Suhendar SH MM, Praktisi hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI) saat dimintai pendapatnya terkait hal ini pun memberikan apresiasi atas pengungkapan perkara Bandar perjudian online tersebut.
Apresiasi kami berikan kepada jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil mengungkap salah satu jaringan perjudian online berskala besar di Indonesia ini. Ujar Suhendar memulai tanggapannya
Masih ditambahkan oleh Suhendar, bahwa sejatinya para pelaku terindikasi sebagai residivis di kejahatan yang sama dan terpapar merupakan para pemain lama dibisnis ini.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, begitu juga dari dakwaan yang telah dibacakan ini merupakan jaringan lama., para pemain lama dan ada yang merupakan residivis di kejahatan yang sama.
Jadi jika berkaca dari ini, para pelaku wajar dan layak di kenakan Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( UU PP TPPU). Tandas Suhendar
Advokat yang telah berkecimpung dan beracara di beberapa kota besar ini pun meminta APH dan Majelis hakim untuk meningkatkan dan menerapkan UU PP TPPU kepada para pelaku.
Seorang bandar judi yang sedang diadili kasus perjudiannya, bisa saja ditingkatkan menjadi perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ada indikasi bahwa hasil dari kegiatan perjudian tersebut digunakan atau dialihkan untuk menyamarkan asal-usul hartanya.
Dugaan ini makin kuat, dari Bandar judi dijakarta, mengepakkan sayap sampai ke Kota Metro. Kami menilai para pelaku layak dikenakan UU TPPU.
Dan perlu diketahui, Perjudian merupakan kejahatan yang diatur dalam Pasal 303 KUHP jo. UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( UU PP TPPU). Hasil perjudian dapat berimplikasi pada tindak pidana pencucian uang, judi sudah sangat layak para pelaku dikenakan UU PP TPPU. Papar Suhendar.
Di penghujung penyampaiannya, Suhendar SH MM menekankan dan meminta agar majelis Hakim meningkatkan perkara ini dan mengarahkan kepada UU PP TPPU kepada para terdakwa.
Seperti diketahui, Terdakwa JONSEN ANAK DARI EDI SUWITO bersama-sama dengan KELVIN WIJAYA als. KEVIN SANJAYA als. KEV ANAK DARI QI SHIONG , JON GUNAWAN ANAK DARI GUNAWAN dan saksi ANDRE HANS LESNUSSA BIN LEONARD sekira bulan April 2024 sampai dengan hari Rabu tanggal 7 Januari 2025, bertempat di sebuah rumah di Jalan Prasanthi B2 No.18 Rt.05 Rw.017 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Para terdakwa ditangkap pasca diduga melakukan aktifitas pengendalian perjudian oline pada situs judi https://agenpalingkuat.vip bersama barang bukti dan edaran uang yang mencapai Miliaran Rupiah
Kini setelah ditetapkan sebagai terdakwa dan bersidang di PN Kota Metro, Para Terduga pelaku terancam Hukuman pidana dan menjadi tantangan tersendiri bagi majelis hakim untuk memberikan efek jera bahkan untuk meningkatkan kepada penerapan UU PP TPPU kepada para terdakwa.
Sementara dari sisi penegakan hukum, hingga berita tayang belum ada tanggapan resmi apapun yang berhasil diterima dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Majelis Hakim PN Metro.
(APPI)