Daerah

Polemik Tangani Dugaan Perselingkuhan, Praktisi Hukum Pinta BK DPRD Metro Tidak Masuk Angin dan Tegak Lurus Jaga Marwah Lembaga

×

Polemik Tangani Dugaan Perselingkuhan, Praktisi Hukum Pinta BK DPRD Metro Tidak Masuk Angin dan Tegak Lurus Jaga Marwah Lembaga

Sebarkan artikel ini

KABAR METRO, Aksi damai serta unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Kota Metro (GMPKM) di Kantor DPRD Kota Metro, Kembali mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Selasa 17 Juni 2025.

Hal ini tak luput dari tanggapan Suhendar SH MM, Praktisi Hukum asal Lembaga Hukum Indonesia (LHI) kepada jejaring media ini.

Suhendar SH MM menyebut bahwa aksi damai ini merupakan warning dan salah satu peringatan keras dari masyarakat.

Jika kita melihat, aksi ini bukan aksi biasa. Ini nerupakan Semacam warning atau peringatan keras dari masyarakat Kota Metro.

Kenapa saya sampaikan seperti ini, karena disinilah marwah dan citra wakil rakyat dipertaruhkan. Ujar Suhendar

Masih dikatakan oleh Praktisi hukum yang telah menangani berbagai macam perkara ini bahwa aksi masyarakat ini sebenarnya menjadi atensi tersendiri bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro untuk tegak lurus terhadap aturan.

Memang jika kita mengacu, bahwa benar laporan tersebut telah dicabut oleh pelapor yang notabenenya  merupakan istri DS, tetapi ini bukan tentang hal dicabut atau gak nya.

Ini sudah jadi atensi dari masyarakat. Masyarakat itu sudah capek dengan drama-drama tak berkesudahan.

Nah tinggal BK DPRD Kota Metro inilah, berani tidak bertindak. Jangan sampai ada indikasi BK DPRD masuk angin, BK DPRD dak begigi lakukan tugasnya. Jika demikian, artinya BK DPRD gak layak menjadi wakil rakyat.

Bisa ditandai tuh muka-mukanya BK DPRD Kota Metro saat ini, jika ikut Pilihan Kedepan, jangan dlpilih lagi deh, itu jika kali ini mereka gagal emban aspirasi masyarakat kota Metro. Lanjut Suhendar.

Di penghujung penyampaiannya, Suhendar SH MM pun meminta agar BK DPRD Kota Metro bersungguh-sungguh tangani permintaan masyarakat ini.

Harapan kami, BK DPRD Kota Metro sungguh-sungguh, tangani hal ini. Masyarakat meminta ketegasan, bukan hanya janji manis. Jika mampu kerjakan tugas kalian, jika tak mampu sampaikan kepada rakyat bahwa kalian tidak mampu bekerja dan sampaikan pengunduran diri kalian.

Rakyat butuh wakil rakyat yang mampu bekerja, bukan hanya cakap berbicara. Pungkas Suhendar SH MM.

Seperti diketahui, Aksi menuntut Badan Kehormatan DPRD Kota Metro dalam memproses dugaan perselingkuhan Oknum Ketua DPRD RH dengan D selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD berlangsung di Gedung Wakil Rakyat, pada senin (16/06).

Setelah orasi, perwakilan Aksi massa, dipertemukan dengan Perwakilan dari DPRD Kota Metro antara lain Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Ahmad Khuseini, Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Abdulhak , Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro Wasis Riyadi, Anggota BK DPRD Kota Metro Basuki dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Erwinsyah.

Dalam pertemuan singkat ini, BK DPRD Kota Metro menyampaikan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kembali terhadap kedua wakil rakyat yang  diisukan dan pernah dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro meminta waktu untuk mengulang jadwal pemanggilan terhadap RH. Dirinya bahkan menekankan dalam waktu satu minggu ini akan dilakukan pemanggilan.

Kini, setelah menjadi konsumsi publik, menjadi tantangan tersendiri bagi BK DPRD Kota Metro untuk membuktikan bahwa mereka tegak lurus terhadap aturan, menjunjung tinggi nilai moral dan etika serta menjawab segala keraguan publik atas Integritas lembaga ini dimata masyarakat Kota Metro.

(APPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *