Tanjungpandan – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, Polres Belitung kembali menunjukkan komitmennya dengan menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Pantai Gosong Bugis, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, pada Kamis (15/5/2025).
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus mengambil tindakan tegas dan terukur dalam menjaga kelestarian lingkungan serta merespons keluhan masyarakat. Tidak ada ruang bagi kegiatan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Belitung,” tegas Kapolres.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol M. Irsan Sihotang, S.I.P., dengan melibatkan 60 personel gabungan dari berbagai satuan, seperti Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, Sat Polair, Satlantas, Sie Propam, serta personel dari Polsek Tanjungpandan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran meliputi kawasan pantai, akses jalan menuju Desa Juru Seberang, dan jalur tanah yang diduga kuat sebagai titik aktivitas tambang ilegal.
Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
2 unit mesin air merek Louncin LC Power 9PK
1 buah selang 3 dim
2 buah pipa spiral 3 dim
1 buah pipa paralon ½ dim
1 buah drum belah
3 buah terpal ukuran 4×6 meter (2 biru, 1 oranye)
4 buah karpet alas kaki
2 buah mata rajuk
2 set alat tambang
1 buah jerigen 20 liter
1 buah jerigen 5 liter
3 buah ember warna hitam
Kompol M. Irsan Sihotang menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyampaikan pendekatan edukatif kepada masyarakat tentang dampak buruk tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif, menunjukkan keseriusan Polres Belitung dalam menjaga stabilitas lingkungan serta ketertiban umum di wilayah hukumnya.